agama&perubahan masyarakat
Pendahuluan
Agama dan Perubahan Masyarakat
Agama merupakan ikatan seseorang untuk tidak terlepas dalam sebuah arus perubahan yang terjadi di masyarakat tempat dia tinggal. Berbagai kepercayaan dan agama sudah menjadi ciri khas yang universal masyarakat manusia. Namun tidak hanya sebatas berdo’a, menyembah (Tuhan) dan berkorban. Kehidupan masyarakat merekapun menuntut untuk terus melakukan pergerakan untuk menuju suatu perubahan. Akan tetapi, kadang kala perubahan yang terjadi cenderung terlalu jauh bergeser dari kaidah agama yang mereka anut. Perubahan ini cenderung bersifat mundur (regresif) sehingga terjadilah sebuah kemunduran peradaban. Hal ini disebabkan karena mereka tidak mengikut sertakan agama dalam proses tahap perubahan tersebut.
Banyak asumsi berkembang bahwa kemunduran peradaban pada suatu perubahan komunitas masyarakat disebabkan oleh lemahnya peran agama dalam menahkodai bahtera hidup masyarakat menuju pelabuhan kesejahteraan. Padahal realita yang terjadi malah sebaliknya, kemunduran peradaban tersebut disebabkan oleh tidak adanya landasan agama yang digunakan oleh suatu masyarakat tersebut dalam menghadapi proses perubahan. Dalam kata lain agama selalu dijadikan “kambing hitam” yang seakan – akan selalu jadi bahan permasalahan terhadap kemunduran peradaban tersebut.
Sejarah sebenarnya bisa dijadikan pelajaran bagi suatu komunitas masyarakat bagaimana bangsa Arab bisa terlepas dari kungkuman kejahiliyahan ketika agama dijadikan background dalam menantang perubahan yang dikomandoi oleh Rasulullah SAW. lihat juga bagaimana Baghdad menjadi pusat peradaban dan pengetahuan ketika agama menjadi dasar menuju perubahan di bawah komando Khalifah Harrun Al Rasyid, bagaimana juga ketika Yunani menjadi pusat kajian filsafat karena kepedulian dan kepercayaan mereka terhadap Tuhan mereka yang dalam mereka ilustrasikan dalam bentuk pengabdian mereka terhadap Dewa – Dewi yang selalu menaungi dan melindungi kehidupan mereka, dan masih banyak lagi contoh sejarah lain yang bisa dijadikan saksi bisu betapa pentingnya peran agama dalam prsoses perubahan suatu komunitas masyarakat.
Suatu masyarakat akan menjadi masyarakat yang harmonis. Damai dan sejahtera ketika masyarakat tersebut menjadikan agama sebagai landasan dasar dalam menghadapi suatu perubahan. Akan tetapi impian untuk membentuk masyarakat yang seperti disebutkan tadi tidak akan pernah terwujud apabila mereka sudah tidak lagi mau mengenal agama sebagai landasan perubahan tersebut. Bahkan mereka akan selangkah lebih dekat dengan mimpi buruk menghadapi kekacauan dan kerusakan yang siap mereka terima sebagai resiko dan akibat dari suatu perubahan yang terjadi di tengah – tengah mereka.
Agama dalam hal ini menjdai titik awal bagi penentuan arah perubahan suatu masyarakat. Kesadaran suatu masyarakat akan pentingnya hidup beragama sangat menentukan kelangsungan keharmonisan, kedamaian dan kesejahteraan mereka dalam menghadapi arus perubahan yang selalu terjadi dalam komunitas masyarakat mereka.
Agama dan Perubahan Masyarakat
Sebuah Pengertian dan Sejarah Agama
Serta Perubahan Masyarakat
Pengertian Agama
Agama = Religion (Bhs. Inggris), = Religie (Bhs. Belanda), = Religio (Bhs. Latin) mempunyai asal yang sama yaitu Religio yang bisa diartikan :
re - Leg - io to Observe = mengamati
to Gather = berkumpul / bersama
to Take Up = mengambil
to Count = Menghitung
Cicerro seorang Sarjana Romawi abad ke 5M berpendapat tentanng definisi di atas bahwa Agama = Religio berarti mengamati secara terus menerus dengan menghitung segala tanda – tanda dari pada hubungan manusia dengan Sang Dewa.
Servius yang juga merupakan seorang Sarjana Romawi mendefinisikan Religion is the relationship between human and super human yaitu bahwa Agama adalah hubungan yang erat antara manusia (human) dengan Dewa (super human).
DR. H. Abu Ahmadi (1986:4) mendefinisikan bahwa agama secara arti luas yaitu suatu perturan Tuhan yang dipakai untuk mengatur hidup dan kehidupan manusia. Atau lebih tegasnya lagi peraturan Tuhan untuk mengatur hidup dan kehidupan manusia guna mencapai kesempurnaan hidup dan kehidupannya untuk menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dalam bahasa Al - Qur'an agama sering disebut dengan istilah Al - Dien yang artinya ; hukum, kerajaan, kekuasaan, tuntunan, pembalasan, kewenangan dan masih banyak lagi arti dari kata yang satu ini dalam istilah bahasa Arab tergantung kepada siyakul kalam kata al dien itu di gunakan. Dari banyaknya arti tersebut, dapat disimpulkan bahwa agama adalah bentuk penyerahan mutlak seorang hamba (maknluk / manusia) kepada Allah SWT. Dengan tingkah laku, budi pekerti dan perbuatan nyata sebagai manifestasinya.
Menurut Harun Nasution kata Agama berasal dari bahasa sansekerta yaitu terdiri dari suku kata A dan Gama. A = tidak dan Gama = pergi, jadi agama artinya tidak pergi, tetap di tempat, diwarisi secara turun temurun. Hal demikian menunjukan pada salah satu sifat agama yaitu diwariskan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
Agama merupakan fithrah dasar semua manusia. Sebab agama sendiri merupakan rambu - rambu dalam menjalankan transportasi kehidupan. Ketika rambu - rambu tersebut dilanggar, maka akan terjadi kekacauan dalam lalu lintas kehidupan manusia bahkan bisa di-indikasikan akan timbul banyak kekacauan dan kemacetan serta keributan ketika rambu – rambu tersebut sudah tidak lagi ditaati dan dijalankan sesuai aturannya.
DR. H. Abudin Nata (1998:7) menyebutkan secara sederhana pengertian agama dapat dilihat dari sudut kebahasaan (etimologis) dan dari sudut istilah (terminologis). Mengartikan agama dari segi etimologis akan terasa lebih mudah dan cenderung seragam daripada memahami pengertian agama secara terminologis yang tentunya pengertian tersebut sudah terkandung di dalamnya muatan subyektivitas dari pada orang - orang yang mengartikannya.
Serta masih banyak lagi beberapa tanggapan tentang pengertian agama yang tentunya sangat banyak terdapat perbedaan, melihat pengertian agama tersebut didasari oleh banyak latar belakang yang mendasari pengertian tersebut.
Dari beberapa pengertian diatas dapatlah di pahami ada empat unsur yang menjadi karakteristik agama yaitu sebagai berikut :
Unsur kepercayaan terhadap seasuatu yang ghaib dalam artian ini yaitu unsur kepercayaan mereka terhadap adanya Tuhan sebagai penguasa Alam.
Unsur kepercayaan terhadap kebahagiaan dan kesejahteraan hidup dalam kehidupan manusia ataupun kehidupan setelah kehidupan yaitu kehidupan setelah kematian.
Unsur respons yang bersifat emosional dari gairah manusia untuk memahami tentang pengertaian agama.
Unsur pemahaman terhadap adanya sesuatu yang suci dan kudus atau di sucikan (secred) dalam bentuk kekuatan yang sangat irrrasional.
Sejarah Agama
Sejarah agama adalah berusaha untuk memahami dan mempelajari serta mengumpulkan fakta – fakta asasi dari pada agama. Tidak dapat dipungkiri bahwa agama sendiri diakui sebagai fithrah manusia. Fithrah itupun berkembang untuk di pikirkan sebab di dorong oleh rasa ingin tahu (curiosity) manusia terhadap sesuatu.
Prof. DR. H. Maksum Muchtar M.A. dalam sebuah pengantar buku Filsafat Ilmu karangan DR. Cecep Sumarna (2004:xii) menyebutkan bahwa curiosity ini juga merupakan bagian dari fithrah dari manusia. Hal ini terus membuat manusia terus berperang dengan pikirannya sendiri dalam usaha menemukan kebenaran yang kemudian dalam prosesnya akan menemukan suatu klimaks pemikiran tentang keyakinan seseorang tersebut dalam mendefinisikan dan mengartikan hakikat kebenaran menurut versi mereka masing - masing.
Latar Belakang Perlunya Manusia Terhadap Agama
DR. H. Abudin Nata M.A. (1998:16) menyebutkan sekurang – kurangnya ada empat alasan yang melatar belakangi manusia perlunya manusia terhadap agama. Dari keempat alasan tersebut dalam bukunya Metodologi Studi Islam hanya di sebutkan tiga, yaitu antara lain sebagai berikut :
Latar Belakang Fitrah
Kenyataan bahwa manusia memiliki fithrah keagamaan tersebut pertama kali di tegaskan dalam ajaran Islam, yakni bahwa agama adalah kebutuhan fitri manusia.
Fithrah keagamaan yang ada dalam diri manusia inilah yang melatar belakangi perlunya manusia untuk beragama. Dalam konteks ini misalnya seperti apa yang telah Allah Firmankan dalam Al - Qur'an :
فأقم وجهك للدين حنيفا فطرة الله التى فطر الـنّاس عليها (الروم : )
Hadapkanlah wajahmu dengan lurus kpada agama Allah, tetaplah atas fithrah Allah yang telah menciptakan manusia sesuai dengan fithrahnya itu (Q.s. Al Ruum : 30).
Adanya potensi fithrah beragama yang terdapat dalam diri umat manusia tersebut dapat pula di analisis dari istilah insan yang digunakan dalam al - Qur'an untuk ditujukan terhadap manusia.
Informasi mengenai fithrah (potensi) beragama yang dimiliki manusia itu dapat pula dijumpai dalam Q.s. Al - A'araf : 172.
Berdasarkan informasi tersebut terlihat dengan jelas bahwa manusia secara fithri merupakan makhluk yang memiliki kemampuan untuk beragama. Hal demikian sejalan dengan petunjuk nabi dalam salah satu haditsnya yang mengatakan bahwa : setiap anak yang dilahirkan memiliki fithrah (potensi beragama), maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak tersebut menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi.
Bukti bahwa manusia sebagai makhluk yang memilki potensi beragama ini dapat dilihat melalui bukti histories dan antropologis. Melalui bukti - bukti histories dan antropologis kita mengetahui bahwa pada manusia primitif yang kepadanya tidak pernah datang informasi tentang Tuhan, ternyata mereka mempercayai adanya Tuhan, sungguhpun Tuhan yang mereka percayai itu terbatas pada daya khayalnya saja. Misalnya mereka mempertuhan pada benda – benda alam yang memberikan kesan misterius dan mengagumkan. Kepercayaan demikian itu selanjutnya disebut dengan dinamisme. Selanjutnnya kekkuatan misterius tersebut mereka ganti dengan istilah ruh atau jiwa yang memiliki karakter dan kecenderungan baik dan buruk yang selanjutnya kepercayaan mereka tersebut di kenal dengan istilah animisme. Ruh dan jiwa selanjutnya mereka personifikasikan dalam bentuk dewa yang jumlahnya banyak dan selanjutnya disebut sebgai agama politeisme.
Melalui uraian yang panjang tersebut dapat di simpulkan bahwa latar belakang manusia pada agama adalah karena dalam diri manusia sudah terdapat potensi untuk beragama. Potensi ini memerlukan pembinaan, pengarahan dan pengembangan dan seterusnya dengan cara mengenalkan agama kepadanya.
Kelemahan dan Kekurangan Manusia
Fatktor lainnya yang melatar belakangi manusia memerlukan agama adalah karena disamping manusia memiliki berbagai kesempurnaan juga memiliki kekurangan . Hal ini antara lain di ungkapkan dalam kata al nafs yang menurut Quraish Shihab, bahwa dalam pandangan al – Qur’an, nafs di ciptakan Allah dalam keadaan sempurna untuk berfungsi menampung serta mendorong manusia untuk berbuat kebaikan dan keburukan, dan karena itu sisi dalam manusia inilah yang oleh al – Qur’an dianjurkan untuk diberikan perhatian lebih besar. Seperti Firman Allah :
ونفس ومـا سوّاهـا () فـألهمهـا فجورها وتقوـها () "الشمس : "
Demi nafs serta penyempurnaan ciptaan [] Allah mengilhamkan kepadanya kefasikan dan ketaqwaan [] (Q.s. Al Syamsi : 7 - 8).
Pengertian kaum sufi tentang kata al nafs ini sama dengan yang terdapat dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia yang antara lain menjelaskan bahwa nafs adalah dorongan hati untuk berbuat yang kurang baik.
Selanjutnya Quraish Shihab mengatakan, walaupun Al - Qur'an menegaskan bahwa nafs berpotensi positif dan negatif, namun diperoleh pula isyarat bahwa pada hakikatnya potensi positif manusia lebih baik daripada negatifnya, hanya saja daya tarik keburukan lebih baik daripada daya tarik kebaikan.
Karena itu manusia di tuntut agar memelihara kesucian nafs, dan tidak mengotorinya. Untuk menjaga kesucian nafs ini manusia harus selalu mnedekatkan diri kepada Tuhan tentunya melalui bimbingan agama, dan disinilah letaknya kebutuhan manusia terhadap agama.
Tantangan Manusia
Fatktor lain yang menyebabkan manusia memrlukan agama adalah karena manusia dalam kehidupannya senantiasa menghadapi berbagai tantangan, baik yan datanng dari dalam maupun dari luar. Tantangan dari dalam dapat berupa dorongan hawa nafsu dan bisikan syetan sedangkan tantangan dari luar dapat berupa rekayasa dan upaya – upaya yang dilakukan manusia yang secara sengaja berupaya ingin memalingkan manusia dari Tuhan. Mereka dengan rela mengeluarkan biaya, tenaga, dan pikiran yang dimanifestasikan dalam berbagai bentuk kebudayaan yang di dalamnya mengandung misi menjauhkan manusia dari Tuhan. Seperti yang Allah ceritakan dalam Firman-Nya :
إنّ الذين كفروا ينفقون أموالهم ليصدوا عن سبيل الله (الأنفالـ : )
Sesungguhnya orang – oranng kafir itu menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah (Q.s. Al Anfal : 36).
Godaan dan tantangan hidup yang demikian itu, saat ini semakin meningkat, sehinga upaya meng-agamakan masyarakat menjadi sangat penting.
Selanjutnya di sebutkan dari berbagai sumber bahwa ternyata Curiosity atau rasa ingin tahu manusia dalam hal ini rasa ingin tahu manusia terhadap Tuhan juga bisa menjadi faktor yang melatar belakangi manusia untuk mencari Tuhannya sendiri, hal ini bisa terjadi akibat perlawanan pemikiran seseorang terhadap pemikiran suatu masyarakat tentang agama seperti yang pernah terjadi pada kisah perjalanan Nabi Ibrahim As dalam upaya mencari kebenaran tentang hakikat Tuhan, sebagai bentuk protesnya terhadap situasi dan kondisi serta cara pikir masyarakatnya yang menurutnya tidak benar dan tidak dapat dibenarkan.
Faktor - faktor tersebut sangatlah berpengaruh terhadap perkembangan sejarah agama yang di anut oleh suatu masyarakat atau individu. Dengan mengetahui dan mempelajari faktor - faktor tersebut pula, dapat dengan mudah di pelajari tentang hakikat sejarah agama yang berkembang dalam kehidupan dan hidup manusia baik sebagai masyarakat ataupun sebagai individu.
Perubahan Masyarakat
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma – norma, adat istiadat yang sama – sama di taati dalam lingkungannya atau komunitasnya.
Tatanan kehidupan, norma – norma, yang mereka miliki itulah yang menjadi dasar kehidupan sosial dalam komunitas hidup dan kehidupan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki cirri kehidupan yang khas. Dalam lingkungannya di antara semua anggotanya masyarakat tetrsebut larut dalam suatu kehidupan yang teratur, terpadu seperti apa yang mereka inginkan dan harapkan.
Pada umumnya manusia hidup dalam kelompok yang seperti telah disebutkan tadi, mereka menjunjung tinggi nilai serta norma yang telah mereka sepakati antar sesama anggotanya. Lambat laun system nilai yang mereka miliki akan mengalami perubahan. Perubahan itu akan berjalan terus menerus, walaupun kecepatan perubahan itu tidak selalu berjalan bersama. Pada suatu saat akan datang agen pembaharu, agent of change yang pasti akan membawa perubahan dalam sistem nilai, perubahan – perubahan sosial dan kebudayaan. Dengan begitu perubahan sosial dapat diartikan sebagai sebagai suatu perubahan tatanan, sistem nilai suatu masyarakat yangn berubah secara lambat atau kebalikannya, sebagai akibat adanya agen pembaharu, manakala semua puhak yang ada dalam suatu kelompok sosial akan menerima perubahan tersebut dengan segala konsekuensinya yang berkembang dikemudian hari. Atau justru terjadi sebaliknya. Walaupun sudah muncul agen pembaharu yang berasal dari kalangan masyarakat itu sendiri, atau muncul dari luar, namun perubahan tersebut tidak di karenakan sistem nilai atau norma - norma yang datang kemudian itu tidak sesuai dengan sistem nilai dan norma yang telah ada.
Pada hakikatnya suatu perubahan sosial masyarakat selalu terwujud dalam bentuk adanya kekacauan sosial atau kekacauan dalam kehidupan masyarakat. Namun demikian tidaklah secara absolut semua perubahan itu akan mewujudkan kekacauan sosial yang besar. Lazimnya terjadi kekacauan sosial dalam kehidupan bermasyarakat bersumbu dari ruang lingkup yang kecil. Misalkan saja muncul dari ruang konflik keluarga. Akan tetapi suatu konflik sosial tidak dapat berjalan dan berlangsung terus menerus, maka pada suatu waktu konflik – konflik itu dapat di lenyapkan dan terwujudlah suatu kedamaian dan suatu ketertiban sosial yang baru. Usaha untuk meredam kekacauan akibat perubahan masyrakat it sendiri biasanya timbul dari inisiatif masyarakat itu sendiri, yaitu mereka yang secara mendalam memiliki jiwa kesadaran akan bahaya atau kerugian yang akan ditanggumng akibat kekacauan perubahan tersebut.
Jadi pergerakan masyarakat yang dinamis selalu memacu terjadinya perubabhan dalam hidup dan kehidupan masyarakat itu sendiri, dan pada akhirnya masyarakat itu sendiri juga yang akan mengakhiri perubahan yang terjadi pada kehidupan mereka.
Agama dan Perubahan Masyarakat
Agama sebagai penuntun perubahan masyarakat
Fenomena keagamaan dewasa ini sangat sulit untuk dipahami, agama yang semangat idealnya membebaskan, memberdayakan dan memanusiakan (memuliakan) manusia, justru menjadi derita bagi sebagaian manusia lainnya.
Antara paham agama dan sukap hidup dalam bermasyarakat menjadi cerminan bagaimana posisi agama yang seharusnya menjadi world construction bagi perubahan serta perkembangan suatu masyarakat pemeluknya dalam mengimplementasikan jiwa agama sebagai penyelamat dan pembawa perubahan serta penuntun sebyuah perubahan bagi masyarakat itu sendiri.
Pemahaman tentang agama yang selalu memihak dan mendasarkan pada aspek normatif ketimbang aspek sosiologis seharusnya segera di rubah dengan pemahaman yang menjiwai upaya – upaya aktif pemberdayaan dan kegiatan sosial ekonomi kemasyarakatan secara konstan.
Sebagaimana agama Kristen hadir untuk menjadi pembebas bagi kondisi materialisme masyarakatnya yang menggila dan menuhankan materi sebagai upaya yang bisa membawa mereka menuju nirwana tau surga, Islam hadir menawarkan pembebasan bagi ketidak adilan masyarakat, kebobrokan moral, dan depotisme yang sangat nyata menggerogoti bangunan kemanusiaan yang ada saat itu (zaman jahiliyah).
Agama yang seharusnya menjadi titik pijak yang cukup penting dalam keterlibatan mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera dan setara harus dikembalikan pada tujuan awal penurunannya sebagai pembebas, pemberdaya dan penuntun perubahan masyarakat.
Peran ideal agama sebagai pembebas dan pengubah kondisi sosial disini menjadi makin diharapkan. Peran inilah yang akan mengantarkan dan membentuk serta menuntun masyarakat yang mulia dan beradab serta menjunjung tinggi nilai keagamaan sebagai tujuan perwujudan dari tujuan sebuah agama dalam membangun suatu kondisi masyarakat yang damai dan sejahtera seperti dalam konsep masyarakat madani.
Namun, mungkinkah hal itu bisa terwujud ditengan kondisi paham masyarakat yang masih berkutat pada paham formal agama? Menghayati dan mengamalkan agama sebatas ajaran fikih? Bertindak berdasarkan nilai etik wajib – haram, pahala – dosa belaka? Atau apapun yang hanya berorientasi pada sesuatu yang dianggap sudah baku dan tidak pantas untuk di ributkan!
Tanpa melakukan perubahan pemikiran dan pemahaman dan etos kepedulian sosial yang mengacu pada misi utama agama (Islam dalam hal ini) sebagai pembebas dan penyelamat, akan sangat sangat sulit mewujudkan cita – cita untuk membentuk karakteristik suatu masyarakat yang adil dan sejahtera.
Suatu perubahan secara hakiki idealnya adalah menuju sesuatu yang lebih baik, seperti perubahan yang terjadi pada sebyuah komunitas idealnya membentuk sebuah peradaban masyarakat yang hebat dan patut untuk di catat dalam sejarah keberhasilan. Namun pada realitanya perubahan yang terjadi cenderung bersifat kemunduran seperti yang sudah di jelaskan pada pembahasan terdahulu.
Dalam pandangan ini agama adalah penuntun bagi perbahan suatu masyarakat, oleh karenanya agama dari masyarakat merupakan unsur yang tidak boleh dipisahkan atau bahkan di hilangkan dari kehidupan masyarakat. Agama sangat berperan dalam upaya penuntun perubahan masyarakat untuk menuju perbaikan – perbaikan demi mewujudkan situasi dan kondisi masyarakat yang sejahtera.
Agama dan Perubahan Masyarakat
Sebuah Kesimpulan
Perubahan dalam masyarakat merupaan sesuatu yang pasti terjadi, dan agama adalah sesuatu yang sangat diperlukan oleh suatu komunitas masyarakat untuk melawan dan menghadapi arus perubahan tersebut guna mencegah kekacauan dan ketidak seimbangan yang diakibatkan perubahan tersebut.
Dari panjang nya perjalanan sebuah kata – kata, maka dapatlah di simpulkan bahwa agama sangatlah urgen dalam menuntun gerak langkah masyarakat untuk mewujudkan suatu mimpi menuju masyarakat yang damai sejahtera. Tentunya upaya untuk memahami dan mempelajari agama harus di tingkatkan dan di giatkan agar seluruh elemen masyarakat bergerak dan melangkah dengan bersama – sama dalam payung kedamaian agama.
Agama juga bisa menjadi ancaman yang sangat berbahaya ketika agama tersebut salah dipahami dan dimengerti dan salah dalam pengaplikasian seluruh nilai – nilai keagamaan tersebut. Akan tetapi jika tingkat kesadaran dan pengetahuan masyarakat dalam memahami dan mendalami mannusia ini sesuai dengan tuntutan kehidupan maka hal yang seperti itu tidak akan pernah terjadi.
Semoga banyak sediknya makalah ini bisa membantu pembaca dalam menambah wawsan tentang perubahan dalam kehidupan masyarakat yang tentunya sangatlah diperlukan peran serta agama dalam menuntunperubahan tersebut.
Daftar Pustaka
Ahmadi, Abu., Drs., H., Sejarah Agama Agama, 1986, Ramadhani Press, Solo.
Betti, R., Schare., Sosiologi Agama edisi II, 2004, Kencana, Jakarta.
Hendropuspito, D., Drs., O.C., Sosiologi Agama & Perubahan Sosial, 1983, Kanisius, Yogyakarta.
Mustatho., Agama Yang Membebaskan, 2008, Paramadhina, Jakarta.
Mawardi., Drs., IAD – ISD – IBD, 2004, Pustaka Setia, Bandung.
Nata, Abudin., DR., H., M.A., Metodologi Studi Islam, 1998, Raja Grafindo, Jakarta.
Noor, Arifin, M., Drs., H., Ilmu Sosial Dasar, 1999, Pustaka Setia, Bandung.
___________, Al – Qur’an & Terjemahnya, 2004, DEPAG RI, Jakarta.
Poerwadarminta, W.J.S., Kamus Umum Bahasa Indonesia, 1984, Balai Pustaka, Jakarta.
Sumarna, Cecep., DR., Filsafat Ilmu, 2008, Mulia Press, Bandung.
Tim Prima Pena, Kamus Ilmiah Populer, 2006, Gitamedia Press, Surabaya.
Ubaidillah, Ahmad., dkk., Civic Educations : Upaya Membangun Masyarakat Madani, 2008, ICCE UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Komentar
Posting Komentar