indonesia tidak butguh iblis
Indonesia Tak Butuh Iblis
Dalam kehidupan politik dan kebudayaan di Indonesia sering disebut-nyebut kata iblis, sebagaimana sering juga disebut-sebut kata setan, malaikat, tuhan atau Tuhan, fir'aun, dajjal, atau hantu, monster, gendruwo, dan lain sebagainya. Orang menyebut iblis atau setan biasanya tidak untuk menuding iblis atau setan itu sendiri, melainkan untuk memberi gelar kepada sesama manusia.
Misalnya ada lima kategori manusia. Kategorisasi ini memakai idiom fiqih Agama, tapi tidak dimaksudkan debagai prinsip hukum, melainkan budaya. Ada 'manusia wajib', artinya orang yang orang lain tak mau kehilangan dia, karena dia baik dan dicintai. Ada 'manusia sunat', di mana orang merasa aman kalau nggak ada dia, meskipun tidak menggebu-gebu mempertahankannya. Ada 'manusia mubah' atau 'manusia halal', yakni yang wujuduhu ka'adamihi, ada dia kita nggak untung, nggak ada dia kita nggak rugi. Ada 'manusia makruh', di mana orang merasa lebih baik nggak ada dia daripada direpoti olehnya.
Terakhir yang paling gawat: 'manusia haram'. Orang bersikeras agar dia tak ada, agar dia dijatuhkan dari kursinya, agar ia diadili dan dihukum, bahkan didoakan agar segera mati. Bahkan kalau ada orang mati, lainnya menyesal: "Kok bukan si Anu itu yang dipanggil Tuhan..."
Namun harus dicatat, 'manusia wajib' di mata manusia, belum tentu sama di mata Allah. 'Manusia haram' di pandangan manusia, belum pasti Tuhan berpandangan demikian. (EAN/99 - PmBNet)
Komentar
Posting Komentar