KESALEHAN SOSIAL & PENDIDIKAN ISLAM
KESALEHAN SOSIAL & PENDIDIKAN ISLAM
UPAYA PEMBENTUKAN KARAKTER KESALEHAN SOSIAL DENGAN KONSEP PENDIDIKAN ISLAM
PENDAHULUAN
KESALEHAN SOSIAL & PENDIDIKAN ISLAM
Seperti yang sudah kita ketahui bersama bagaimana pentingnya peranan Pendidikan Islam dalam pembentukan karakter kepribadian seseorang, namun alangkah lebih baiknya sebelum kita belajar lebih jauh untuk mengetahui seberapa besar peranan Pendidikan Islam dalam hal tersebut kita pahami terlebih dahulu tentang pengertiannya serta beberapa hal yang masih berkaitan erat dengan hal tersebut.
A. Pengertian
1. Pengertian Pendidikan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pendidikan berasal daripada kata didik yang kemudian mnedapatkan imbuhan awalan dan akhiran pe-an yang mempunyai arti usaha sadar mengasuh, mengajarkan dan member pemahaman kepada seseorang.
Menurut Ahmad Tafsir menjelaskan pengertian tentang pendidikan lebih luas lagi yaitu pengembangan pribadi dalam segala aspeknya yang mencakup pendidikan oleh diri sendiri, oleh orang lain dan oleh lingkungan. Seluruh aspek tersebut meliputi jasmani, akal dan hati.
Selain pengertian di atas, banyak sekali pengertian lainnya, akan tetapi dipandang cukup dari pengertian tersebut bahwa pendidikan bukan hanya sebatas pengasuhan, pengajaran ataupun hanya sebatas pemberian pemahaman. Akan tetapi juga pengembangan kepribadian sebagai upaya pembentukan suatu kesalehan social pada hidup dan kehidupan di masyarakat.
2. Pengertian Pendidikan Islam
Bila kita akan melihat pengertian pendidikan dari segi bahasa, maka kita harus melihat kepada kata Arab karena ajaran islam itu diturunkan dalam bahasa tersebut. Kata “pendidikan” yang umum kita gunakan sekarang dalam bahasa Arabnya adalah “tarbiyah”, dengan kata kerja “rabba”. Kata “pengajaran” dalam bahasa Arabnya adalah “ta’lim” dengan kata kerjanya “’allama”. Pendidikan dan pengajaran dalam bahasa Arabnya “tarbiyyah wa ta’lim” sedangkan “pendidikan Islam” dalam bahasa Arabnya adalah “Tarbiyah Islamiyah”.
Kata kerja rabba (mendidik) sudah digunakan pada zaman NAbi Muhammad SAW seperti terlihat dalam ayat Al Qur’an dan Hadits Nabi. Dalam ayat Al Qur’an kata ini digunakan dalam susunan sebagai berikut :
Artinya : “Ya Tuhan, sayangilah keduanya (ibu bapak ku)sebagaimana mereka telah mengasuhku (mendidik ku) sewaktu kecil. ” (Qs. Al Israa ;24 )
Dalam bentuk kata benda, kata “rabba” ini digunakan juga untuk “Tuhan”, mungkin karena Tuhan juga bersifat mendidik, mengasuh, memelihara, malah mencipta.
Kata lain yang mengandung arti pendidikan itu adalah “addaba” seperti sabda Rasulullah SAW :
Artinya : “Tuhan telah mendidikku, maka ia sempurnakan pendidikanku”
Sedangkan pengertian yang lazim seperti saat ini belum terdapat di zaman Nabi. Tetapi usaha dan kegiatan yang dilakukan oleh Nabi dalam menyampaikan seruan agama dengan berdakwah, menyampaikan ajaran, member contoh, melatih keterampilan berbuat, member motivasi dan menciptakan lingkungan social yang mendukung pelaksanaan ide pembentukan pribadi muslim itu, telah mencakup arti pendidikan dalam pengertian sekarang. Orang Arab Mekkah yang tadinya penyembah berhala, musyrik, kafir, kasar dan sombong maka dengan usaha dan kegiatan yang dilakukan nabi dalam mengislamkan mereka, lalu tingkah laku mereka berubah menjadi penyembah Allah Tuhan Yang Maha Esa, mukmin, muslim, lemah, lembut dan hormat pada orang lain. Mereka telah berkepribadian muslim sebagaimana yang dicita – citakan oleh ajaran Islam. Dengan itu berarti nabi telah mendidik, membentuk kepribadian yaitu kepribadian muslim dan sekaligus berarti bahwa Nabi Muhammad SAW adalah seorang pendidik yang berhasil. Apa yang beliau lakukan dalam membentuk manusia, kita rumuskan sekarang dengan pendidikan Isalam. Cirinya ialah perubahan sikap dan tingkah laku sesaui dengan petunjuk ajaran Islam. Untuk itu perlu adanya usaha, kegiatan, cara, alat dan lingkungan hidup yang menunjang keberhasilannya. Dengan demikian, secara umum dapat kita katakana bahwa PENDIDIKAN ISLAM itu adalah pembentukan kepribadia muslim.
B. Konsep Pendidikan Islam
Tujuan, Fungsi dan Urgensi Pendidikan Islam
Masalah pengajaran pendidikan Islam di masyarakat sudah saatnya dipikirkan, dianalisa, dan diidentifikasi masalahnya secara lebih serius. Karena masalah pengajaran pendidikan islam dimasyarakat selain memiliki masalah yang tidak sedikit, sekaligus juga mendalam.
Dalam hal ini pendidikan islam diartikan sebagai upaya sadar dan tersencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertaqwa, dan berakhlak mulia dalam menjalankan ajaran agama Islam dari sumber utamanya yaitu Kitab Suci Al Qur’an dan Hadits melalui kegitan bimbingan, pengajaran dan latihan serta penggunaan pengalaman.
Secara umum tujuan pendidikan Islam adalah untuk membentuk peserta didik yang beriaman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh beberapa tokoh pendidikan Islam seperti Al Attas (1979:1) menjelaskan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah untuk menjadi manusia yang baik, kemudian Al Abrasyi (1974:15) menjelaskan nuntuk membentuk manusia yang berakhlak mulia. Kemudian dalam konfrensi dunia Islam pertama tentang pendidikan Islam (1977) berkesimpulan bahwa tujuan umum pendidikan Islam adalah : “Manusia yang menyerahkan diri kepada Allah secara mutlak dan komperehensif” (Asyraf, 1989:2), secara lebih rinci Al Abrasyi (1977:17) menjelaskan tujuan akhir pendidikan Islam adalah : 1) pembinaan akhlak; 2)menyiapkan anak didik untuk hidup didunia dan akhirat; 3)penguasaan ilmu; dan 4)keterampilan bekerja dalam masyarakat. Berbagai kriteria ini dijadikan sebagai pedoman dalam penjabaran pendidikan Islam.
Sedangkan fungsi pendidikan Islam adalah untuk menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta membiasakan siswa berakhlak mulai. Hal tersebut sesuai dengan fungsi pendidikan agama seperti yang diungkapkan oleh Zakiah Darajat (2001:174) adalah untuk : 1)menumbuhkan rasa keimanan yang kuat; 2)menanamkembangkan kebiasaan dalam melakukan amal ibadah, amal saleh dan akhlak mulia; dan 3)menumbuhkembangkan semangat untuk mengolah alam sekitar sebagai anugerah Allah SWT.
Selain itu, pendidikan Islam mempunyai kedudukan yang penting dan strategis dalam pelaksanaan pendidikan disetiap jenjangnya. Menurut Azyumardi Azra (1999:57) Pendidikan Islam disetiap jenjangnya mempunyai kedudukan yang penting disetiap system pendidikan nasional untuk mewujudkan siswa yang beriman dan bertaqwa serta berakhlak mulia.
Keberhasilan pendidikan Islam merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat. Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 26 ayat 1-2 bahwa “Pada dasarnya pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah”.
C. Pendidikan Islam Sebagai Konsep Pendidikan Ideal
Syari’at Islam tidak akan dihayati dan diamalakan orang jikalau hanya diajarkan saja, akan tetapi juga harus dididik melewati proses pendidikan yang selektif dan hirarkis. Nabi Muhammad SAW telah mengajak orang untuk beriman dan beramal serta berakhlak yang baik sesuai dengan ajaran Islam tentunya dengan berbagai methode dan pendekatan yang variatif. Dari satu segi kita melihat, bahwa Pendidikan Islam itu lebih banyak ditunjukan kepada perbaikan mental yang akan terwujud dalam amal perbuatan sehari – hari, baik bagi keperluan diri sendiri maupun orang lain. Di segi lainnya, pendidikan islam tidak hanya bersifat teoritis saja, tetapi juga praktis. Ajaran Islam tidak memisahkan antara iman dan amal shaleh. Oleh karena itu, pendidikan islam adalah sekaligus pendidikan tentang sikap dan tingkah laku pribadi masyarakat menuju kesejahteraan hidup baik perorangan maupun bermasyarakat.
Maka dari itu, Pendidikan Islam adalah merupakan Pendidikan individu dan masyarakat. Semula orang yang bertugas mendidik adalah para Nabi dan Rasul, selanjutnya Para Ulama dan cerdik Pandailah sebagai pewaris tugas dan kewajiban mereka yang tentunya bukan sembarang orang yang berhak mendapatkan sebutan cerdik pandai dan ulama tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
PENDIDIKAN ISLAM INDONESIA
Dalam upaya merekonstruksi kebangkitan suatu masyarakat, negara, bahkan peradaban umat manusia, keberadaan mabda (ideologi) merupakan salah satu aspek penting yang menentukan kebangkitan dan pembentukan peradaban tersebut. Mabda merupakan aqidah aqliyah (difahami melalui proses berfikir) yang melahirkan segenap peraturan untuk memecahkan berbagai problematika kehidupan manusia . Dengan memahami bahwa masyarakat adalah sekumpulan individu yang memiliki pemikiran dan perasaan yang sama serta diikat oleh peraturan kehidupan yang sama maka rekonstruksi suatu masyarakat dapat dilakukan dengan perubahan terhadap unsur 2MQ yaitu mengubah Mafahim (pemahaman, cara berfikir), Maqayis (perasaan-perasaan) serta Qanaat (ketaatan, keterikatan terhadap nilai-nilai). Masyarakat yang memiliki maqayis, mafahim, dan qanaat yang bersumber dari mabda kapitalisme maka kehidupannya senantiasa berjalan di atas rel ‘Sekulerisme’ begitu pula dengan peradaban yang terbentuknya. Demikian halnya dengan mabda sosialisme-komunisme yang mengarahkan unsur 2MQ dalam masyarakat berjalan di atas rel ‘Dialektika Materialisme dan Atheisme’. Adapun dengan mabda islam, masyarakat hendak diarahkan agar memiliki landasan (qaidah) dan arahan/kepemimpinan (qiyadah) dalam berfikir, berperasaan serta mengikatkan diri pada peraturan yang bersumber dari aqidah dan syariah islam dalam menjalani kehidupannya. Bahkan dengan mabda islam tersebut umat manusia diarahkan untuk membangun sebuah peradaban yang mulia melalui tegaknya institusi negara yang menjamin terpeliharanya aqidah dan syariah tersebut dalam kehidupan.
Saat ini kehidupan kaum muslimin di berbagai negeri tengah didera oleh ideologi kapitalisme maupun sosialisme-komunisme. Tidak terkecuali dengan Indonesia yang merupakan salah satu negeri muslim terbesar di dunia kini tengah mengalami berbagai macam keterpurukan akibat mengemban ideologi tersebut. Secara praktis, mafahim, maqayis, dan qanaah yang dimiliki oleh masyarakatpun tidak sepenuhnya diberikan kepada Islam, melainkan kepada kapitalisme maupun sosialisme-komunisme. Oleh karena itu merupakan suatu kewajiban pula bagi kaum muslimin untuk mengembalikan unsur 2MQ tersebut kepada mabda Islam melalui aktifitas dakwah yang dilakukan secara berjamaah dalam berinteraksi dengan masyarakat hingga dapat menanamkan nilai-nilai baru ditengah-tengah masyarakat secara berkesinambungan.
Dalam pendekatan sistemik, diantara ushlub (strategi) dakwah yang dapat dilakukan adalah melalui perubahan sistem pendidikan nasional yang saat ini berkarakteristik sekuler agar menjadi sistem pendidikan yang berbasiskan syari’ah islam.
Sistem Pendidikan Berbasis Syari’ah
Seperti diungkapkan di atas, bahwa sistem pendidikan Islam merupakan alternatif solusi mendasar untuk menggantikan sistem pendidikan sekuler saat ini. Bagaimanakah gambaran sistem pendidikan Islam tersebut? Berikut uraiannya secara sekilas.
1. Tujuan Pendidikan Islam
Pendidikan Islam merupakan upaya sadar, terstruktur, terprogram, dan sistematis yang bertujuan untuk membentuk manusia yang berkarakter (khas) Islami. Antara lain:
Pertama, berkepribadian Islam (shaksiyah islamiyah). Ini sebetulnya merupakan konsekuensi keimanan seorang Muslim. Intinya, seorang Muslim harus memiliki dua aspek yang fundamental, yaitu pola pikir (’aqliyyah) dan pola jiwa (nafsiyyah) yang berpijak pada akidah Islam.
Untuk mengembangkan kepribadian Islam, paling tidak, ada tiga langkah yang harus ditempuh, sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah saw., yaitu:
Menanamkan akidah Islam kepada seseorang dengan cara yang sesuai dengan kategori akidah tersebut, yaitu sebagai ‘aqîdah ‘aqliyyah (akidah yang muncul dari proses pemikiran yang mendalam).
Mengembangkan kepribadian Islam yang sudah terbentuk pada seseorang dengan senantiasa mengajaknya untuk bersungguh-sungguh mengisi pemikirannya dengan tsaqâfah islâmiyah dan mengamalkan ketaatan kepada Allah SWT.
Menanamkan sikap konsisten dan istiqâmah pada orang yang sudah memiliki akidah Islam agar cara berpikir dan berprilakunya tetap berada di atas pondasi akidah yang diyakininya.
Kedua, menguasai perangkat ilmu dan pengetahuan (tsaqâfah) Islam. Islam telah mewajibkan setiap Muslim untuk menuntut ilmu. Berdasarkan takaran kewajibannya, menurut al-Ghazali, ilmu dibagi dalam dua kategori, yaitu:
Ilmu yang termasuk fardhu ‘ain (kewajiban individual), artinya wajib dipelajari setiap Muslim, yaitu tsaqâfah Islam yang terdiri dari konsepsi, ide, dan hukum-hukum Islam; bahasa Arab; sirah Nabi saw., Ulumul Quran, Tahfizh al-Quran, ulumul hadis, ushul fikih, dll.
Ilmu yang dikategorikan fadhu kifayah (kewajiban kolektif); biasanya ilmu-ilmu yang mencakup sains dan teknologi serta ilmu terapan-keterampilan, seperti biologi, fisika, kedokteran, pertanian, teknik, dll.
Ketiga, menguasai ilmu kehidupan (Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni/IPTEKS). Menguasai IPTEKS diperlukan agar umat Islam mampu mencapai kemajuan material sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah Allah di muka bumi dengan baik. Islam menetapkan penguasaan sains sebagai fardlu kifayah, yaitu jika ilmu-ilmu tersebut sangat diperlukan umat, seperti kedokteran, kimi, fisika, industri penerbangan, biologi, teknik, dll. Begitu pula dengan penguasaan terhadap seni, dimana seni merupakan sesuatu yang dibutuhkan pula baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menyelaraskan teknologi dengan fitrah manusia yang menyenangi keindahan (sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan syara’).
Keempat, memiliki keterampilan yang memadai. Penguasaan ilmu-ilmu teknik dan praktis serta latihan-latihan keterampilan dan keahlian merupakan salah satu tujuan pendidikan Islam, yang harus dimiliki umat Islam dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai khalifah Allah SWT. Sebagaimana penguasaan IPTEKS, Islam juga menjadikan penguasaan keterampilan sebagai fardlu kifayah, yaitu jika keterampilan tersebut sangat dibutuhkan umat, seperti rekayasa industri, penerbangan, pertukangan, dan lainnya.
2. Pendidikan Islam Adalah Pendidikan Terpadu
Agar keluaran pendidikan menghasilkan SDM yang sesuai harapan, harus dibuat sebuah sistem pendidikan yang terpadu. Artinya, pendidikan tidak hanya terkonsentrasi pada satu aspek saja. Sistem pendidikan yang ada harus memadukan seluruh unsur pembentuk sistem pendidikan yang unggul. Dalam hal ini, minimal ada 3 hal yang harus menjadi perhatian, yaitu:
Pertama, sinergi antara sekolah, masyarakat, dan keluarga. Pendidikan yang integral harus melibatkan tiga unsur di atas. Sebab, ketiga unsur di atas menggambarkan kondisi faktual obyektif pendidikan. Saat ini ketiga unsur tersebut belum berjalan secara sinergis, di samping masing-masing unsur tersebut juga belum berfungsi secara benar. Buruknya pendidikan anak di rumah memberi beban berat kepada sekolah/kampus dan menambah keruwetan persoalan di tengah-tengah masyarakat seperti terjadinya tawuran pelajar, seks bebas, narkoba, dan sebagainya. Pada saat yang sama, situasi masyarakat yang buruk jelas membuat nilai-nilai yang mungkin sudah berhasil ditanamkan di tengah keluarga dan sekolah/kampus menjadi kurang optimal. Apalagi jika pendidikan yang diterima di sekolah juga kurang bagus, maka lengkaplah kehancuran dari tiga pilar pendidikan tersebut.
Kedua, kurikulum yang terstruktur dan terprogram mulai dari tingkat TK hingga Perguruan Tinggi. Kurikulum sebagaimana tersebut di atas dapat menjadi jaminan bagi ketersambungan pendidikan setiap anak didik pada setiap jenjangnya. Selain muatan penunjang proses pembentukan kepribadian Islam yang secara terus-menerus diberikan mulai dari tingkat TK hingga PT, muatan tsaqâfah Islam dan Ilmu Kehidupan (IPTEK, keahlian, dan keterampilan) diberikan secara bertingkat sesuai dengan daya serap dan tingkat kemampuan anak didik berdasarkan jenjang pendidikannya masing-masing.
Pada tingkat dasar atau menjelang usia baligh (TK dan SD), penyusunan struktur kurikulum sedapat mungkin bersifat mendasar, umum, terpadu, dan merata bagi semua anak didik yang mengikutinya. Khalifah Umar bin al-Khaththab, dalam wasiat yang dikirimkan kepada gubernur-gubernurnya, menuliskan, “Sesudah itu, ajarkanlah kepada anak-anakmu berenang dan menunggang kuda, dan ceritakan kepada mereka adab sopan-santun dan syair-syair yang baik.”
Khalifah Hisyam bin Abdul Malik mewasiatkan kepada Sulaiman al-Kalb, guru anaknya, “Sesungguhnya anakku ini adalah cahaya mataku. Saya mempercayaimu untuk mengajarnya. Hendaklah engkau bertakwa kepada Allah dan tunaikanlah amanah. Pertama, saya mewasiatkan kepadamu agar engkau mengajarkan kepadanya al-Quran, kemudian hafalkan kepadanya al-Quran…”
Di tingkat Perguruan Tinggi (PT), kebudayaan asing dapat disampaikan secara utuh. Ideologi sosialisme-komunisme atau kapitalisme-sekularisme, misalnya, dapat diperkenalkan kepada kaum Muslim setelah mereka memahami mabda Islam secara utuh. Pelajaran ideologi selain mabda Islam dan konsepsi-konsepsi lainnya disampaikan bukan bertujuan untuk dilaksanakan, melainkan untuk dijelaskan dan dipahami cacat-celanya serta ketidaksesuaiannya dengan fitrah manusia, agar menjadi pemahamaan untuk menguraikan kerusakan mabda selain islam tersebut.
Ketiga, berorientasi pada pembentukan tsaqâfah Islam, kepribadian Islam, dan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan. Ketiga hal di atas merupakan target yang harus dicapai. Dalam implementasinya, ketiga hal di atas menjadi orientasi dan panduan bagi pelaksanaan pendidikan.
3. Pendidikan Adalah Tanggung Jawab Negara
Islam merupakan sebuah sistem yang memberikan solusi terhadap berbagai problem yang dihadapi manusia. Setiap solusi yang disajikan Islam secara pasti selaras dengan fitrah manusia. Dalam konteks pendidikan, Islam telah menentukan bahwa negaralah yang berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan yang diterapkan dan mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah. Rasulullah saw. Bersabda: “Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Perhatian Rasulullah saw. Terhadap dunia pendidikan tampak ketika beliau menetapkan para tawanan Perang Badar dapat bebas jika mereka mengajarkan baca-tulis kepada sepuluh orang anak kaum muslimin Madinah. Hal ini merupakan tebusan. Dalam pandangan Islam, barang tebusan itu merupakan hak Baitul Mal (Kas Negara). Tebusan ini sama nilainya dengan pembebasan tawanan Perang Badar. Artinya, Rasulullah saw. Telah menjadikan biaya pendidikan itu setara nilainya dengan barang tebusan yang seharusnya milik Baitul Mal. Dengan kata lain, beliau memberikan upah kepada para pengajar (yang tawanan perang itu) dengan harta benda yang seharusnya menjadi milik Baitul Mal. Kebijakan beliau ini dapat dimaknai, bahwa kepala negara bertanggung jawab penuh atas setiap kebutuhan rakyatnya, termasuk pendidikan.
Ibnu Hazm, dalam kitabnya, Al-Ihkâm, menjelaskan bahwa kepala negara (khalifah) berkewajiban untuk memenuhi sarana pendidikan, sistemnya, dan orang-orang yang digaji untuk mendidik masyarakat. Jika kita melihat sejarah Kekhalifahan Islam, kita akan melihat begitu besarnya perhatian para khalifah terhadap pendidikan rakyatnya. Demikian pula perhatiannya terhadap nasib para pendidiknya. Imam ad-Damsyiqi telah menceritakan sebuah riwayat dari al-Wadliyah bin Atha’ yang menyatakan, bahwa di kota Madinah pernah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak. Khalifah Umar bin al-Khaththab memberikan gaji kepada mereka masing-masing sebesar 15 dinar (1 dinar=4,25 gram emas). Jika harga 1 gram emas=Rp 200.000,00, maka gaji seorang pendidik yang diberikan oleh Daulah Khilafah sejak 13 abad yang lalu jumlahnya mencapai Rp 12.750.000,00 (subhanallah), sungguh merupakan angka yang fantastis, apalagi jika dibandingkan dengan saat ini dimana berlangsungnya sistem ekonomi kapitalisme telah nyata sangat tidak menghargai peran pendidik, semisal upah yang didapatkan seorang guru honorer hanya berkisar Rp 5.000-30.000 untuk setiap jam pelajaran dengan perhitungan kerja riil satu bulan namun gajinya hanya dihitung satu minggu.
Perhatian para khalifah tidak hanya tertuju pada gaji pendidik dan sekolah, tetapi juga sarana pendidikan seperti perpustakaan, auditorium, observatorium, dll. Pada masa Kekhilafahan Islam, di antara perpustakaan yang terkenal adalah perpustakaan Mosul didirikan oleh Ja‘far bin Muhammad (w. 940 M). Perpustakaan ini sering dikunjungi para ulama, baik untuk membaca atau menyalin. Pengunjung perpustakaan ini mendapatkan segala alat yang diperlukan secara gratis, seperti pena, tinta, kertas, dll. Bahkan para mahasiswa yang secara rutin belajar di perpustakaan itu diberi pinjaman buku secara teratur. Seorang ulama Yaqut ar-Rumi memuji para pengawas perpustakaan di kota Mer Khurasa karena mereka mengizinkan peminjaman sebanyak 200 buku tanpa jaminan apapun perorang. Ini terjadi pada masa Kekhalifahan Islam abad 10 M. Bahkan para khalifah memberikan penghargaan yang sangat besar terhadap para penulis buku, yaitu memberikan imbalan emas seberat buku yang ditulisnya.
4. Sistem Pendidikan Islam bersifat Multidisipliner
Sistem pendidikan Islam juga sekaligus merupakan sub sistem yang tak terlepas dari pengaruh sub sistem yang lain dalam penyelenggaraannya. Sistem ekonomi, politik, sosial-budaya, dan idoelogi akan sangat menentukan keberhasilan penyelenggaran sistem pendidikan yang berbasiskan aqidah dan syari’ah islam. Sebagaimana telah diuraikan di atas bahwa dengan sistem ekonomi yang islami maka penyediaan dana pendidikan akan menjadi perhatian penting negara agar dapat dialokasikan dari kas negara dalam jumlah yang memadai, yang sumber-sumbernya dapat diperoleh dari hasil pengelolaan kepemilikan umum yang saat ini di Indonesia misalnya, jumlahnya masih melimpah seperti barang tambang, mineral, hasil hutan, kekayaan laut, maupun dari hasil penyitaan kembali asset rakyat yang dikorupsi oleh para pejabat, pemerintah, dan pengusaha. Sistem politik yang islami akan mengarahkan penguasa untuk mengambil kebijakan yang berpihak pada rakyat sebagai konsekuensi dari aktifitas politiknya yaitu riayah syu’unil ummah (mengatur urusan-urusan ummat) termasuk kebijakan dalam bidang pendidikan yang harus didasarkan pada aqidah dan syari’ah islam. Sistem sosial-budaya yang islami akan mengarahkan masyarakat memiliki perspektif yang benar tentang wajibnya berpendidikan, memiliki motivasi yang tinggi untuk menggali ilmu pengetahuan, teknologi, keterampilan dan menciptakan berbagai kreasi yang bermanfaat untuk kemaslahatan hidup. Selain itu sistem sosial-budaya yang islami juga akan mampu menjadi filter dan pengendali terhadap berbagai aktifitas yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat, dimana satu sama lain akan menyadari tentang kewajiban amar ma’ruf nahyi munkar, yang dengan aktifitas ini maka hasil pendidikan di sekolah dapat bersinergi dengan pengaplikasiannya di masyarakat. Adapun ideologi, merupakan aspek yang sangat berpengaruh terhadap pendidikan karena antara keduanya saling mempengaruhi, yakni pendidikan merupakan salah satu proses menginternalisasikan ideologi kepada semua warga negara dan ideologi merupakan asas bagi penyelenggaran sistem pendidikan tersebut.
Dengan demikian maka pengaruh berbagai sistem lainnya terhadap keberhasilan penyelenggaran sistem pendidikan islam memiliki keterkaitan yang erat. Sedangkan Boundary (sistem yang menaungi semua sistem) terhadap berbagai sistem tersebut adalah sistem pemerintahan/ negara. Oleh karenanya penjuangan terhadap terlaksananya sistem pendidikan yang berbasis syari’ah juga tidak terlepas dari perjuangan terhadap wajibnya menegakan kembali institusi Daulah Khilafah Islamiyah sebagai institusi yang akan menjamin penerapan hukum-hukum islam dalam semua aspek secara kaffah.
BAB III
PEMBENTUKAN KESALEHAN SOSIAL DENGAN PENDIDIKAN ISLAM
Setiap manusia terlahir suci dan bersih. Masa pertumbuhannya (tumbuh kembang) akan dipengaruhi oleh lingkungannya baik internal maupun eksternal. Lingkungan internal mencakup kedua orang tua dan anggota keluarga lainnya.
Sedangkan lingkungan eksternal mencakup masyarakat secara umum. Disamping itu, lingkungan eksternal juga mencakup lingkungan pendidikan formal.
Seorang anak yang tadinya sucu dan bersih, akan tetap terjaga kesucian dan kebersihannya apabila didukung oleh pondasi dan kekuatan aqidah. Pondasi dan kekuatan aqidah anak, insya Allah, akan kuat bila ditanam dan dipupuk serta dirawat sejak dini. Sebaliknya, aqidah anak akan menjadi lemah apabila benih aqidahnya tidak ditanam, dipupuk dan dirawat dengan baik. Rasulullah SAW mengingatkan dalam sabdanya, "Setiap anak Adam akan menjadi Yahudi, Nashrani atau Majusi tergantung pada kedua orang tuanya." Apabila kedua orang tuanya, mampu memberikan pendidikan terbaik bagi anaknya, insya Allah akan meraih kenikmatan atas benih yang telah ditanam, dipupuk, dan dirawatnya itu.
Rasulullah SAW pernah bersabda, "Bila seorang anak Adam meninggal, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga hal. Shadaqah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan dan anal shaleh yang senantiasa mendo'akan kedua orang tuanya." Keshalehan individu dan keluarga, selanjutnya akan menjadi benih guna terwujudnya keshalehan komunitas. Dengan demikian hubungan antar individu, keluarga dan masyarakat menjadi sangat kondusif. Apabila masyarakat sudah ditopang dengan ketiga pilar tersebut (keshalehan individu, keluarga, dan komunitas), insya Allah, problema sosial masyarakat yang selama ini seringkali melingkupi masyarakat, mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Kasus-kasus ketergantungan terhadap narkoba yang banyak 'menjangkiti' para pemuda-pemudi bahkan orang tua, akan dapat diminimalisir dengan makin kuatnya benteng keshalehan komunitas. Penjambretan pada angkutan kota juga tidak bakal terjadi bila sinergi antara para sopir, kenek, dan para penumpang berjalan baik. Orangpun tidak akan berani melakukan tindak kriminal bila pertahanan komunitas berjalan baik.
Seringkali, kasus-kasus kriminalitas terjadi disebabkan karena tidak adanya kepedulian antar individu, antar keluarga, dan antar komunitas masyarakat. Sehingga para pelaku tindak kriminal menjadi berani berbuat naif. Padahal, bila individu-individu lainnya peduli, para pelaku akan ketakutan, lari dan jera.
Guna menghadapi persoalan di atas, Allah telah memberikan pedoman dengan menyuruh manusia untuk bekerja.
Artinya : "Dan katakanlah: bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu'min akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitahukan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan." (QS. At-Taubah: 105)
Jadi nyatalah bagi kita bahwa keshalehan individu dan keluarga dengan ditopang kekuatan aqidah dan kerja keras akan melahirkan masyarakat yang aman, tentram, sejahtera, lahir dan bathin.
Tentunya, pembentukan sebuah karekter seseorang ataupun pembentukan karakter suatu masyarakat haruslah melewati proses pendidikan yang mempunyai formula yang memang mampu untuk hal tersebut. Dalam hal ini konsep Pendidikan Islam hadir sebagai tawaran yang memang secara pengalaman sudha bias dibuktikan dan benar – benar terjadi bagaimana dahulu Rasulullah SAW membentuk karakter kepribadian masyarakat Makkah yang masih terkungkum kejahiliyahan sampai mereka berubah menjadi berakhlak dan berperadaban tinggi hingga saat ini.
Untuk membentuk masyarakat tersebut juga sangat diperlukan sumber daya manusia yang mmang mempunyai kualitas yang tentunya mampu menjadikan perubahan dalam hal pembentukan karakter kepribadian masyarakat tersebut serta berpegang teguh terhadap ajaran Islam yang bersumber dariipada Kitab Suci Al Qur’an dan Hadits.
BAB IV
PENUTUP
K E S I M P U L A N
Jika melihat pengertian pendidikan dari segi bahasa, maka kita harus melihat kepada kata Arab karena ajaran islam itu diturunkan dalam bahasa tersebut. Kata “pendidikan” yang umum kita gunakan sekarang dalam bahasa Arabnya adalah “tarbiyah”, dengan kata kerja “rabba”. Kata “pengajaran” dalam bahasa Arabnya adalah “ta’lim” dengan kata kerjanya “’allama”. Pendidikan dan pengajaran dalam bahasa Arabnya “tarbiyyah wa ta’lim” sedangkan “pendidikan Islam” dalam bahasa Arabnya adalah “Tarbiyah Islamiyah”.
Pendidikan Islam merupakan upaya sadar, terstruktur, terprogram, dan sistematis yang bertujuan untuk membentuk manusia yang berkarakter (khas) Islami. Antara lain: Pertama, berkepribadian Islam (shaksiyah islamiyah). Kedua, menguasai perangkat ilmu dan pengetahuan (tsaqâfah) Islam. Ketiga, menguasai ilmu kehidupan (Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni/IPTEKS). Keempat, memiliki keterampilan yang memadai.
Dari hal ini semoga dapat kita ketahui bersama bahwa konsep Pendidikan Islam merupakan konsep pendidikan yang paling ideal dalam pembentukan kesalehan social serta hal yang sangat dianggap penting bagi pembangunan mental dan moral khususnya Bangsa Indonesia.
Dengan demikian maka pengaruh berbagai sistem lainnya terhadap keberhasilan penyelenggaran sistem pendidikan islam memiliki keterkaitan yang erat. Sedangkan Boundary (sistem yang menaungi semua sistem) terhadap berbagai sistem tersebut adalah sistem pemerintahan/ negara. Oleh karenanya penjuangan terhadap terlaksananya sistem pendidikan yang berbasis syari’ah juga tidak terlepas dari perjuangan terhadap wajibnya menegakan kembali institusi Daulah Khilafah Islamiyah sebagai institusi yang akan menjamin penerapan hukum-hukum islam dalam semua aspek secara kaffah.
Komentar
Posting Komentar