PASAR OLIGARKI [buat neng]


OLIGARKI PASAR

Kropotkin berpendapat bahwa negara merupakan “instrumen untuk menegakkan monopoli yang mendukung minoritas yang berkuasa.” (Kropotkin’s Revolusionary Pamphlets, hal 286) Meski beberapa monopoli ini telah jelas (seperti halnya tarif, jaminan negara untuk monopoli pasar dan lain-lain-- lihat bagian F.8 mengenai peran negara dalam mengembangkan kapitalisme) sebagian besar berada “di balik layar” dan bekerja untuk memastikan bahwa dominasi kapitalisme tidak membutuhkan paksaan yang bersifat luas untuk mempertahankannya.
Karena itu negara mempertahankan bermacam-macam “monopoli kelas” (menggunakan istilah Tucker) untuk memastikan bahwa pekerja tidak menerima “upah mereka yang sebenarnya”, hasil total dari pekerjaan mereka. Ada empat jenis property, atau monopoli yang bersifat eksploitatif, yang dilindungi negara:
·        kekuasaan untuk mengeluarkaan kredit dan mata uang, dasar dari perbankan kapitalis;
·        tanah dan bangunan, dasar dari keberadaan tuan tanah;
·        alat dan perlengkapan produktif, dasar dari kapitalisme industri;
·        gagasan dan intervensi, dasar dari royalti hak cipta dan paten (“property” intelektual)
Dengan melaksanakan bentuk-bentuk property ini, kapitalisme memastikan bahwa kondisi-kondisi obyektif dalam perekonomian swesuai dengan apa yang diinginkan kaum kapitalis, dan pekerja memiliki kebebasan hanya saat menerima kontrak yang opresif dan eksploitatif. Dalam kontrak tersebut, pekerja kehilangan otonomi mereka dan berjanji akan patuh atau menghadapi kemiskinan dan kesengsaraan. Melalui “inisiasi kekuatan” tersebut, yang sebelumnya telah ada dalam kontrak khusus apapun yang ditandatangani, kaum kapitalis memperkaya diri dengan mengorbankan kita seperti halnya mengolok-olok kesepakatan bebas (lihat bagian B.4). Tentu saja, meskipun peran tersamar dari “tujuan” semacam itu memberi suatu tekanan dalam mengendalikan kelas pekerja, resistansi kelas pekerja seperti halnya modal tak pernah mampu lepas dari kekuasaan negara secara langsung maupun tidak langsung. Ketika sarana untuk mencapai “tujuan” gagal, kaum kapitalis selalu menggunakan represi negara untuk merestorasi tatanan “natural”.

Untuk menunjukkan pentingnya dukungan negara terhadap monopoli tersebut, kita akan mengurai secara singkat pengaruh monopoli tersebut. Monopoli kredit, dengan kontrol negara terhadap orang-orang yang mampu meminjam uang atau tidak, mengurangi kemampuan kelas pekerja untuk menciptakan alternatif mereka sendiri terhadap kapitalisme. Dengan meminta suku bunga peminjaman yang tinggi (hanya mungkin karena kompetisi dibatasi), tidak banyak orang yang mampu berusaha menciptakan firma-firma kooperatif atau perseorangan. Tambahan lagi, pengembalian pinjaman dengan bunga yang tinggi pada bank-bank kapitalis memastikan bahwa koperasi yang ada seringkali harus melanggar prinsip mereka sendiri dengan mempekerjakan buruh upahan untuk mencapai tujuan (lihat bagian J.5.11). Karenanya, tidak mengherankan bahwa koperasi Mondragon yang sangat sukses di pedesaan Basque menciptakan serikat kredit mereka sendiri yang bertanggung jawab secara luas bagi kesuksesan eksperimen.

Seperti halnya peningkatan upah yang merupakan perjuangan yang penting dalam kapitalisme, begitu juga masalah kredit. Proudhon dan pengikutnya mendukung gagasan Bank Rakyat. Jika kelas pekerja dapat mengambil alih dan mengontrol peningkatan sejumlah uang, kekuatan kapitalis dapat dilemahkan, sementara itu tatanan sosial alternatif juga sedang dibangun (karena uang pada akhirnya merupakan sarana untuk membeli kekuatan pekerja, dan juga penguasaan terhadap pekerja-- yang merupakan kunci bagi produksi nilai lebih). Proudhon berharap bahwa melalui kredit, yang dikurangi sebagian kecil untuk biaya (yaitu biaya administrasi), para pekerja akan dapat membeli alat produksi yang dibutuhkan. Meski sebagian besar kaum anarkis berpendapat bahwa peningkatan akses kelas pekerja untuk kredit tidak akan menjatuhkaan kapitalisme bila dibandingkan dengan peningkatan upah, semua anarkis mengakui bagaimana kredit, seperti halnya upah, dan bagaimana perjuangan untuk mendapatkan kredit, seperti halnya perjuangan untuk upah, akan memainkan peran yang berguna dalam mengembangkan kekuatan kelas pekerja dalam kapitalisme. Kasus yang jelas muncul berada di tempat-tempat di mana uang digunakan para pekerja untuk membiayai perjuangan mereka melawan modal, dari dana pemogokan dan senjata hingga penolakan kerja secara periodik yang hanya dimungkinkan jika memiliki uang  yang cukup banyak. Peningkatan akses untuk kredit murah akan memberi kelas pekerja lebih banyak pilihan dibanding menjual kebebasan mereka atau menghadapi kesengsaraan (seperti halnya peningkatan upah dan santunan dana untuk pengangguran yang juga memberi kita pilihan yang lebih banyak).

Karena itu, monopoli kredit mengurangi pertentangan menuju kapitalisme dari kooperasi (yang umumnya lebih produktif dibandingkan dengan firma-firma kapitalis) sementara di saaat yang sama pemberian upah bagi semua pekerja sesuai permintaan,  bagi pekerja jumlahnya lebih rendah dari yang diharapkan. Pada gilirannya, hal ini membuat kaum kapitalis menggunakan ketakutan dipecat untuk memeras lebih banyak lagi nilai lebih dari para pekerja, juga dengan mengkonsolidasikan kekuatan kaum kapitalis (di dalam dan di luar tempat kerja) dan ekspansi (meningkatkan pengaturan biaya sehingga menciptakan pasar oligarki yang didominasi oleh beberapa firma). Tambahan lagi, tingkat suku bunga yang tinggi mentransfer penghasilan secara langsung dari para produsen ke bank. Kredit dan uang digunakan sebagai senjata dalam perjuangan kelas. Inilah sebabnya mengapa, lagi-lagi, kita melihat kelas berkuasa membutuhkan sentralisasi perbankan dan menggunakan bantuan negara (dari pengaturan uang secara langsung hingga pengaturan arus uang) dalam menghadapi ancaman terhadap sifat (dan peran) uang dalam kapitalisme.

Jadi monopoli kredit, dengan batasan secara artifisial terhadap pilihan belerjaa untuk diri kita sendiri, memastikan kita bekerja untuk seorang majikan.Monopoli tanah berasal dari peraturan pemerintah atas hak tanah yang tidak diletakkan pada kepemilikan dan pengolahan personal. Tambahan lagi, monopoli tanah juga meliputi kependudukan rumah-rumah yang ditinggalkan dan bentuk-bentuk property ilegal lainnya. Hal ini memunculkan sewa tanah. Dari sewa tanah, para tuan tanah mendapatkan pembayaran dengan membiarkan orang lain menggunakan tanah yang mereka miliki, meski tidak diolah. Meski monopoli ini tidak terlalu penting dalam masyarakat kapitalis modern (karena tidak banyak orang yang tahu tentang pertanian), hal tersebut, bagaimanapun juga memainkan peran penting dalam menciptakan kapitalisme (lihat juga bagian F.8.3). Ahli ekonomi William Lazonick menyimpulkan proses ini:

“Pengaturan kembali tanah pertanian (gerakan pemagaran)...tak terelakan lagi merusak kelangsungan pertanian petani tradisional...(hal tersebut) menciptakan sejumlah kekuatan pekerja yang berasal dari petani yang dicabut hak warisnya dengan hanya penghargaan yang kecil terhadap tanah. Untuk biaya hidup, banyak dari petani ini yang beralih ke ‘industri rumah tangga’ -- memproduksi barang dalam riumah mereka...Ekspansi industri rumah tangga terjadi pada abad ke-18...yang meletakkan dasar bagi revolusi industri Inggris. Kemunculan pekerja - dilanjutkan dengan transformasi teknologi mesin...perusahaan tekstil...dan pabrik-pabrik menggantikan rumah tangga sebagai tempat produksi yang utama.” (Business Organisation and the Myth of the Market Economy, hal. 3-4)

Melalui kemampuan untuk menghalang orang “secara sah” dari property “mereka”, kelas tuan tanah mengguanakan monopoli tanah untuk memastikan terciptanya kelas yang terdiri dari orang-orang yang tak memiliki apapun untuk dijual kecuali tenaga mereka (yaitu kebebasan). Tanah diambil dari orang-orang yang secara tradisional menggunakannya, melanggar hak bersama, dan digunakan oleh tuan tanah untuk menghasilkan keuntungan (lebih baru lagi, hal yang sama terjadi juga di dunia ketiga). Kepemilikan personal digantikan dengan tuan tanah dan perbudakan pertanian yang diupah, sehingga “Tindakan Pemagaran...menimbulkan kesengsaraan bagi populasi pertanian, menempatkan mereka pada kemurahan hati para pemilik tanah, dan memaksakan sejumlah besar orang-orang tersebut untuk bermigrasi ke kota-kota tempat, sebagai kaum proletar, mereka dikirim pada kemurahan hati perusahaan-perusahaan kelas menengah.” (Peter Kropotkin, The Great French Revolution, hal. 117)
Hal ini merupaka ulah monopoli tanah (lihat juga bagian F.8.3) dan dari monopoli tersebut, muncul alat dan perlengkapan monopoli karena industri rumah tangga tak dapat bertahan hidup berhadapan dengan kapitalisme industri. Monopoli alat dan perlengkapan berdasarkan pada pengingkaran kaum kapitalis terhadap akses pekerja menuju modal kecuali jika para pekerja membayar upeti kepada pemilik agar dapat menggunakannya. Meski kapital “sebenarnya ditimbun dari pekerja yang telah menerima upahnya secara penuh” sehingga “si pemberi pinjaman berhak atas keutuhan pengembalian, tak lebih dari itu” (menggunakan kata-kata Tucker), sehubungan dengan hak istimewa yang sah, kaum kapitalis berada dalam posisi yang booleh meminta “bayaran” atas penggunaannya. Hal ini terjadi karena, kelas pekerja dihalangi dalam penguasaan tanah dan kapital yang ada (sarana hidup), anggota kelas tersebut memiliki sedikit pilihan selain menyepakati kontrak upah yang membiarkan para kapitalis memeras “bayaran” atas penggunaan perlengkapan yang dimiliki (lihat bagian B.3.3).

Meski modal awal untuk investasi dalam industri berasal dari kekayaan yang dirampas dari daerah seberang, atau penghasilan eksploitasi yang dilakukan kaum feodal dan tuan tanah, kenyataan adanya perlindungan negara terhadap property memastikan bahwa pengusaha dapat memeras riba dari pekerja. “Biaya” yang diminta dari pekerja sebagian diinvestasikan kembali ke dalam modal, yang mengurangi harga barang, yang menhancurkan industri rumah tangga. Tambahan lagi, investasi juga menambah pengadaan biaya untuk menghadapi pesaing potensial,  yang terus menyebabkan ketidakmampuan kelas pekerja untuk memiliki alat produksi karena hambatan-hambatan “alami” untuk memasuki pasar, hal tersebut memastikan bahwa hanya sebagian kecil anggota kelas pekerja yang memiliki dana cukup untuk membut tempat kerja kooperatif dengan ukuran yang sesuai. Jadi, meki monopoli tanah merupakan sesuatu yng esensial untuk menciptakan kapitalisme, monopoli “alat dan perlengkapan” yang muncul sebagai akibatnya, dengan segera menjadi pendorong utama sistem.

Dengan cara ini riba menjadi alat untuk mengekalkan sistem, dengan keberadaan “pertukaran bebas” yang menjadi sarana untuk melangsungkan dominasi kaum kapitalis. Dengan kata lain, “inisiasi kekuatan yang dahulu” yang digabungkan dengan proteksi negara terhadap property dewasa ini, memastikan kelangsungan dominasi kaum kapitalis dalam masyarakat hanya dengan menggunakan kekuatan “defensif” (yaitu kekerasan yang digunakan untuk melindungi kekuasaan pemilik property melawan serikat-serikat, pemogokan, pengambilalihan, dan lain-lain).

“Biaya” yang diperas dari generasi pekerja sebelumnya memastikan bahwa generasi sekarang ini tidak memiliki kemampuan untuk menyatukan kembali dirinya dengan sarana hidup melalui “persaingan bebas” (dengan kata lain, pembayaran riba menjamin kelangsungan riba tersebut). Tak perlu dikatakan, surplus yang dihasilkan oleh generasi ini akan digunakan untuk menambah persediaan modal, sehingga memastikan generasi pekerja di masa depan tetap berada dalam  keadaaan tidak memiliki alat produksi.  Karena itu, riba menjadi alat pengekalan sistem. Dan, tentu saja, perlindungan negara terhadap property dari “pencurian” yang dilakukan oleh kelas pekerja memastikan bahwa property tetap menjadi barang curian dan pencuri sesungguhnya menyimpan hasil curiannya. 

Selain itu juga terjadi monopoli “gagasan”. Monopoli ini digunakan untuk memperkaya korporasi-korporasi kaum kapitalis dengan mengorbankan masyarakat umum dan sang penemu gagasan. Seperti yang ditunjukkan David Noble, “Sang penemu, pusat perhatian sesungguhnya dari sistem paten ini, cenderung untuk ‘melepaskan’ hak patennya untuk ditukarkan dengan jaminan korporat; ia menjual atau mendaftarkan hak patennya pada korporasi-korporasi industrial atau menyerahkannya pada perusahaan tempat ia bekerja, menukarkan kejeniusannya dengan gaji. Tambahan lagi, dengan menggunakan kontrol paten yang didapatkan melalui pembelian, konsolidasi,  pengumpulan paten, dan kesepakatan ijin silang, seperti halnya pengaturan hasil paten melalui penelitian industrial yang sistematik, korporasi-korporasi terus menerus melakukan ekspansi “monopoli mereka terhadap monopoli”. Tak jauh berbeda, korporasi menggunakan “hak paten untuk menghindari hukum anti perwalian”. Keuntungan yang diperoleh dari monopoli ini, yang mengorbankan pelanggan, membuat “langkah-langkah hebat”seperti yang tersebut di atas antara tahun 1900 hingga 1929 dan “pembuatan pengaruh yudisial dan legislatif yang digunakan untuk memeriksa monopoli korporat yang dilakukan melalui kontrol paten sangatlah sedikit dan terlambat.” (American By Design, hal. 87, 84 dan 88)

Dengan menciptakan monopoli yang “legal” dan keuntungan lebih yang didapat darinya, kaum kapitalis tak hanya memperkaya diri dengan mengorbankan orang lain, namun jug menjaamin dominasi mereka dalam pasar. Keuntungan yang didapat dari monopoli-monopoli legal tersebut diinvestasikan kembali ke dalam perusahaan, yang mendatangkan keuntungan bagi perusahaan dengan membuat bermacam-macam hambatan untuk menghadapi pesaing potensial.

Teerlebih lagi, kelas berkuasa, dengan sarana negara, terus menerus mencoba mengeembangkan bentuk baru property pribadi dengan membuat monopoli dan ketakutan artifisial, misalnya dengan mensyaratkan lisensi yang mahal untuk penggunaan dalam kegiatan tertentu, seperti penyiaran. Dalam “abad informasi”, riba (menggunaakn biaya) dari property intelektual menjadi sumber yang sangat penting bagi pendapatan kaum elit, seperti yang terrefleksikan dalam perhatian yang lebih untuk memperkuat mekanisme pelaksanaan hak cipta pada kesepakatan-keseepkatan GATT dewasa ini, atau  tekanan AS terhadap negara-negara lain (seperti China), dan lain-lain.
Dengan kata lain, kaum kapitalis ingin membatasi persaingan dalam “pasar bebas” dengan memastikan bahwa hukum merefleksikan dan melindungi kepentingan mereka, yaitu “hak property” mereka. Melalui proses ini mereka mendapat jaminan bahwa kecenderungan kooperatif dalam masyarakat dihancurkan oleh dukungan negara terhadap “kekuatan pasar”. Seperti yang dikatakan Noam Chomsky, kapitalisme modern merupakan “perlindungan negara dan subsidi publik bagi kaum kaya, disiplin pasar bagi kaum miskin”. (Rollback, Part I”, Z Magazine) Pernyataan para pembela “pasar bebas” biasanya tidak berarti apa-apa, meski beberapa orang yang benar-benar mendukungnya hanyalah patuh pada  aspek “subsidi publik” dalam kapitalisme modern dan mendukung proteksi negara atas hak property. (Untuk keterangan lebih jelas mengenai kapitalisme yang didasarkan pad monopoli yang dilindungi negara, lihat Instead of a Book by a Man Too Busy to Write One karya Benjamin Tucker)

Semua jenis monopoli ini berusaha memperkaaya kaaum kapitalis (dan menambah cadangan modal mereka) dengan mengorbankan kaum pekerja, untuk membatasi kemampuan mereka menghancurkan kelas berkuasa dan kekayaannya. Semua bertujuan untuk memastikan bahwa pilihan apapun agar kita bekerja untuk diri sendiri (baik secara individual maupun kolektif) dibatasi dengan mempersempit lahan kita, sehingga memmastikan bahwa kita tak memiliki banyak pilihan selain menjual tenaga di “pasar bebas” dan dieksploitasi. Dengan kata lain, macam-macam monopoli tersebut memastikan bahwa ada hambatan “alami” untuk masuk (lihat bagian C.4), dengan meletakkan puncak peerkonomian di dalam kendali pengusaha besar sementara alternatif-alternatif penggnti kapitalisme dimarginalkan ke pinggir. Jadi, jenis-jenis property dan hubungan sosial otoriter merupakan akibat dari monopoli-monopoli tersebut dan mendapat perlindungan dari negara. Perlu dicatat dengan mengubah kepemilikan pribadi menjadi kepemilikan negara (yaitu nasionalisasi) tidak mengubah secara mendasar sifat hubungan property; perubahan tersebut hanyalah memindahkan kaum kapitalis pribadi dan menggantikannya dengan birokrat.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Materi Sejarah Indonesia Kelas X || Konsep Dasar Sejarah : Berfikir Kronologis, Diakronik dan Sinkronik

Polusi - Materi IPA Kelas XII SMK

UTS Sosiologi Kelas XI-XII dan PTS Sosiologi Kelas X