Humanities Kontemporer


HUMANITIES KONTEMPORER


Secara bahasa kita mengenal kata humanities (Inggris), Humaniora (Latin), humanisme, humanitarian, humanitarianisme, humanis atau yang semuanya berasal dari kata human yang berarti mankind, manusia, mahlukdengan derajat tinggi. Humaniora maupun humanities, kedua-duanya dipergunakan dalam bahasa Latin/Yunani seperti kalimat Litere Humanities / Litere Humaniores oleh karena itu literature Yunani adalah sumber utama dari pengetahuan, kebijaksanaan dan ekspresi. Maka humanities merupakan gerakan kemanusiaan yang bangkit berbarengn dengan renaissance, sesudah ditemukannya kembali literature atau pustaka dan peradaban Yunani/Romawi Kuno yang membangkitkan minat kepada manusia, budaya dan karyanya.

Dalam bahasa Indonesia sendiri kata Humanities lebih cenderung diartikan dengan  sebagai kodrat manusia / peri kemanusiaan yang selanjutnya pada pembahasan kali ini kita menyebutnya humaniora bukan dengan sebutan humanities.

Humaniora sendiri memiliki artian yaitu studi tentang sastra klasik Yunani/Romawi Kuno tentang pengetahuan yang mempelajari manusia dan budayanya seperti filafat, sastra dan seni. Tidak termasuk di dlamnya ilmu (science), sepert biologi, politik dan lain sebagainya. Begitupun agama / kepercayaan kepada Tuhan. Secara umum humaniora adalah kualitas, perasaan dan kecenderungan, bukan saja deskriptif tetapi juga normative. Dalam kaitan pembahasan kali ini humaniora mempunyai konotasi perasaan dan perilaku manusia sebagai gentle man, orang yang berbudi luhur dan sifat-sifat luhur yang melekat dengannya. Humaniora juga memiliki konotasi budaya intelektual. Humaniora juga bisa dimaksudkan dengan sebagai studi, pelatihan, proses yang menghasilkan kualifikasi tersebut.

Bila humaniora memusatkan pelatihan kepada manusia, etika sebagai ilmu yan merupakan bgaian dari filsafat yang mempelajari baik-buruk, benar-salah, pantas-tidak pantas dalam kehidupan manusia dalam berinteraksi dengan manusia dan lingkungannya.

Secara umum, defines humaniora adalah sebuah disipli akademik yang mempelajari kondisi manusia menggunakan metode yang terutama analiti, kritikal atau spekulatif, sebagaimana dicirikan dari sebagian besar pendekatan empiris alami dan ilmu sosial. Humaniora terdiri dari unsure seni, etika, kearifan, nilai-nilai kejujuran, kebenaran, kelembutan, memanusiakan mansuia, menyingkirkan beban dari dan berbuat baik bagi mansuia. Tanpa nilai-nilai tersebut, manusia atau perilakunya dapat dikatagorikan tidak human, tidak menusiawi atau tidak berbudaya (bar-bar).

Humanisme adalah sebuah topik yang ‘licin’. Kata itu bukanlah sebuah istilah dengan pengertian tunggal yang mudah disepakati. Orang kebanyakan di Indonesia mendengar istilah ini sebagai barang asing yang dicangkokan ke dalam bahasa kita. Kalangan-kalangan religius, khususnya yang meyakini eksklusivitas jalan keselamatan menurut doktrin mereka, menganggap humanisme sebagai musuh berbahaya yang harus ditangkal. Sebaliknya bagi mereka yang dicekik oleh doktrin-doktrin fanatik agama, humanisme merupakan lorong pembebasan yang memberi mereka nafas untuk hidup. Topik humanisme juga sangat dekat dengan kita, jika menginsyafi bahwa para pendiri negara kita memandang penting paham ini untuk mewadahi pluralisme dalam masyarakat kita dan mencantumkannya sebagai sila ke-2 Pancasila. Begitu dekat sekaligus begitu jauhnya kita dari paham ini, begitu kaburnya di kepala orang banyak, sehingga kita memuji atau mencercanya tanpa mengerti apa yang kita puji dan cerca serta mengapa kita puji dan cerca.

Untuk mereka yang mencerca humanism, ilustrasi berikut mungkin berfaedah. Dulu dan di mana pun, sebelum modernitas, setiap suku bangsa atau setiap bangsa menurut tanah dan darah memandang diri sebagai manusia, sementara orang-orang di luar dianggap liar, barbar atau ‘bukan manusia’. Etnosentrisme macam itu bahkan mendapatkan legitimasi sakral dalam agama-agama dunia manakala orang-orang di luar umatnya disebut ‘kafir’ – sebuah varian dari ‘bukan manusia’. Sudah sejak dini dalam sejarah peradaban, bangsa Yunani dan Romawi kuno meyakinkan bangsa-bangsa lain akan adanya kemanusiaan universal. ‘Manusia’ memang muncul dalam tradisi agama-agama dunia dan dari wahyu yang mereka terima, namun wahyu illahi hanya dapat ditangkap oleh mereka yang beriman kepadanya, sehingga ‘manusia’ versi wahyu itu berciri partikular. ‘Manusia’ yang dibela oleh para leluhur humanisme tersebut berciri kodrati, dimengerti lewat akal belaka tanpa melibatkan wahyu illahi. Segala yang dapat ditangkap oleh akal manusia dapat diterima oleh semua manusia yang berakal, maka ‘manusia’ yang dimengerti para leluhur humanisme ini sungguh-sungguh universal dan tidak tinggal partikular seperti ‘manusia’ dalam agama-agama.  Di zaman Renaisans gagasan Yunani Romawi tentang kemanusiaan universal itu dibangkitkan kembali dan berkembang bersama dengan modernitas kita sehingga kita sekarang dimampukan untuk mengatasi etnosentrisme dengan suatu ide abstrak, yakni humanitas

Prestasi-prestasi peradaban yang disumbangkan oleh humanisme Barat kita nikmati bersama dewasa ini. Humanisme tidak hanya mendasari ide dan praksis hak-hak asasi manusia, civil society, dan negara hukum demokratis, melainkan juga mendorong aksi-aksi solidaritas global yang melampaui negara, ras, agama, kelas sosial, dst., sebagaimana ditunjukkan dalam berbagai kegiatan institusi PBB. Gagasan tentang toleransi agama adalah prestasi lain yang disumbangkan oleh humanisme Pencerahan Eropa abad ke-18 kepada peradaban modern. Peradaban modern itu sendiri, dengan berbagai institusinya yang bekerja secara rasional, seperti sains, teknologi, pendidikan, birokrasi dan pasar kapitalis, dibangun di atas premis-premis humanisme. Tanpa peranan abstraksi kemanusiaan universal dan rasionalitas manusia, sistem hukum modern yang memungkinkan kerjasama antarbangsa dan membangkitkan rasa tanggungjawab global terhadap perdamaian dan keutuhan ekologis kiranya akan sulit dibayangkan. Keyakinan rasional akan adanya akal bersama umat manusia ini melandasi berbagai perjuangan untuk menegakkan keadilan dan perdamaian sampai dewasa ini. Dalam arti ini humanisme tidak tinggal menggantung di langit-langit abstrak; ide itu memberi faedah praktis dalam kehidupan kita.

Untuk mereka yang terlalu memuji humanisme dan memperlakukannya sebagai berhala intelektual yang dikira akan menyelamatkan hidup mereka, kritik-kritik terhadap humanisme yang dilontarkan banyak pemikir sejak paruh pertama abad ke-20 yang lalu akan membantu mencelikkan mata mereka. Kuliah umum saya ini akan dipersembahkan baik kepada mereka yang mencurigai humanisme sebagai musuh berbahaya maupun kepada mereka yang memujanya sebagai berhala intelektual. Dalam segala hal di dunia ini kiranya tidak ada sesuatu yang sepenuhnya baik atau sepenuhnya buruk sehingga akal kita masih diberi kesempatan untuk memilih dan mengambil yang baik. Hal itu juga terjadi dengan humanisme. Tidak berlebihan kiranya menyatakan bahwa tugas kita di sini adalah memahami kemanusiaan secara lebih baik dengan mengeluarkannya dari jepitan antihumanisme dan humanisme itu sendiri.

Marilah kita mulai dengan sebuah pertanyaan sederhana. Mengapa humanisme, suatu paham yang menitikberatkan pada manusia, kemampuan-kemampuan kodratinya dan nilai-nilai kehidupan duniawi ini tumbuh dalam sejarah peradaban? Kita dapat mulai menjawab perkara ini dari zaman antik karena bangsa Yunani kuno dengan sistem pendidikannya, paidea, yang mengolah bakat-bakat kodrati manusia dan bangsa Romawi kuno dengan gagasannya tentang manusia sebagai animal rationale  dipandang sebagai peletak dasar humanisme universal. Akan tetapi para leluhur peradaban Barat itu tidak menghadapi persoalan dengan sistem teror religius seperti yang dihadapi keturunan mereka di Abad Pertengahan, sehingga humanisme kritis dalam pengertian modern tidak muncul di sana. Humanisme kritis itu dimulai dengan gerakan umanisti pada zaman Renaisans abad ke-14 sampai ke-16 dan memuncak pada humanisme Pencerahan Eropa abad ke-18.

Kita perlu melihat gerakan humanis modern itu sebagai upaya untuk menghargai kembali manusia dan kemanusiaannya dengan memberikan penafsiran-penafsiran rasional yang mempersoalkan monopoli tafsir kebenaran yang dahulu kala dipegang oleh kombinasi ajaib agama dan negara. Kekristenan Abad Pertengahan, lewat Agustinus dari Hippo, memang telah menambahkan aspek adikodrati pada pemahaman tentang manusia yang berkembang di zaman kuno, namun sebagaimana diketahui lewat sejarah, tafsir religio-politis itu pada gilirannya mendominasi masyarakat sehingga manusia dan kemanusiaannya dialienasikan dari keduniawiannya yang otentik. Kekristenan memusatkan diri pada keselamatan jiwa manusia dan sejauh itu sebenarnya juga sebuah humanisme,[1] namun manakala doktrin keselamatan berubah menjadi alat kontrol atas kebebasan individu, yang penting di sini tidak lagi manusia nyata, melainkan agama. Di Eropa Abad Pertengahan ditemukan di mana-mana terlalu banyak agama, terlalu banyak ketakutan akan perkara-perkara di balik kubur, namun terlalu sedikit perhatian dan penghargaan terhadap kehidupan di dunia yang nyata ini. Humanisme tumbuh bagai tunas-tunas muda di tengah-tengah himpitan bangunan usang Abad Pertengahan yang mulai retak di sana-sini.

Humanisme modern yang mengambil sikap kritis terhadap monopoli tafsir kebenaran yang dipegang oleh persekutuan ajaib negara dan agama itu mekar seiring dengan perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan modern. Kaum humanis ditandai oleh pendekatan rasional mereka terhadap manusia yang tidak terburu-buru melakukan ‘hubungan singkat’ dengan otoritas wahyu illahi, melainkan lebih dahulu lewat penelitian yang cermat atas ciri keduniawian dan alamiah manusia. Kebudayaan tampil ke depan menggeser agama. Manusia terutama dimengerti dari kemampuan-kemampuan alamiahnya, seperti minat intelektualnya, pembentukan karakternya, apresiasi estetisnya. Perhatian lalu diumpahkan pada toleransi, vitalitas jiwa, keelokan raga, persahabatan dst. Semua itu dicakup dalam kata humanus.[2] Upaya seperti itu dimulai dengan pendamaian antara filsafat (khususnya Aristoteles dan Plato) dan Kitab Suci, kesusastraan Yunani kuno dan ajaran-ajaran wahyu, sebagaimana dapat kita temukan pada Giovanni Pico della Mirandolla (1463-94) atau kadang juga dengan mendukung sistem heliosentrisme yang ditentang otoritas religius waktu itu, sebagaimana dilakukan oleh Giordano Bruno (1548-1600) yang lalu dikejar-kejar sebagai bidaah dan dibakar di Roma. Gerakan humanis ini mulai di Italia, lalu merambat dengan cepat ke Jerman, Prancis, Belanda, dst.

Sulit dipastikan mana yang lebih dahulu berperan dalam modernisasi Barat, humanisme atau ilmu pengetahuan modern, namun kita tidak perlu meragukan bahwa keduanya saling bahu membahu dalam mengokohkan suatu cara berpikir rasional yang menempatkan manusia dan rasionalitasnya sebagai pusat segala sesuatu. René Descartes meletakkan dasar filosofis untuk tendensi baru ini lewat penemuan subyektivitas manusia dalam tesisnya je pense donc je suis (aku berpikir, maka aku ada). Ciri ini lalu disebut ‘antroposentrisme’, untuk menegaskan sikap kritisnya terhadap teosentrisme Abad Pertengahan. Salah satu hal penting yang kerap  luput dari perhatian adalah hubungan khas antara perkembangan ilmu-ilmu alam modern dan humanisme modern yang semakin skeptis terhadap agama. Isaac Newton (1643-1727) dengan fisikanya memberi kita suatu keyakinan rasional bahwa alam bekerja secara mekanistis seperti sebuah arloji, dan akal budi manusia dapat menyingkap hukum-hukum yang bekerja di belakang proses-proses alamiah. Rasionalisme dan empirisme abad ke-17 bahkan sampai pada suatu tilikan yang mencerahkan bahwa hukum-hukum alam itu tidak lain daripada hukum-hukum akal budi itu sendiri,[3] sehingga semakin dalam kita menyingkap proses kerja akal kita, semakin luas pula pengetahuan kita tentang cara kerja semesta. Kaitannya dengan humanisme yang kritis terhadap otoritas wahyu juga jelas karena pencerahan mengenai korelasi antara hukum alam dan hukum akal budi itu juga ditemukan oleh para pemikir abad ke-18 di wilayah moralitas. Kaum agnotis, the deists ataupun ateis pada masa itu yang banyak menulis buku-buku kontroversial mencoba meyakinkan para pembaca mereka bahwa kekuasaan Tuhan tidak lagi dapat dilacaki pada mukjizat-mukjizatNya, melainkan pada arloji semesta yang mencerminkan suatu desain illahi.[4] Karena itu juga moralitas tidak harus diturunkan dari wahyuNya, melainkan cukup disimpulkan dari asas-asas di dalam akal budi kita sendiri dan mekanisme alam. Lalu tidak perlu dijelaskan panjang lebar bahwa sesuatu seperti hukum alam juga bekerja di dalam transaksi pasar, sebagaimana ditemukan oleh Adam Smith dan kaum fisiokrat. 

Ditinjau dari sisi tertentu, humanisme seperti berupaya untuk merebut manusia dari alienasi oleh obsesi masyarakat pada dunia-sana dan mengakarkannya kembali ke dunia-sini. Lewat ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu kemanusiaan, sejak abad ke-17 dalam empirisme Inggris sampai abad ke-19 dalam romantisme Prancis, gerakan ini menyuburkan penelitian-penelitian atas apa yang disebut ‘manusia alamiah’. Manusia alamiah itu bukanlah makhluk berdosa asal yang diusir dari firdaus yang lalu membutuhkan rahmat Tuhan untuk keselamatannya, melainkan suatu makhluk yang memiliki kebebasan dan akal, sekaligus juga – seperti binatang – didorong oleh naluri-nalurinya. Para teoretikus kontrak dari Hobbes sampai Rousseau ingin menjelaskan ‘mekanisme sosial’ dengan mekanisme kepentingan-diri atau kepentingan sosial yang pada akhirnya dapat dikembalikan pada kecenderungan naluriah untuk mencari kenikmatan dan menghindari rasa sakit. Dalam biologi abad ke-18, klasifikasi makhluk hidup yang dilakukan oleh Carl von Linné hanyalah awal dari upaya melihat manusia sebagai salah satu spesies hewan,[5] sebelum Charles Darwin di abad ke-19 lewat teori evolusinya sama sekali meruntuhkan gambaran sakral tentang manusia yang berabad-abad diimani dalam agama. Humanisme seakan berkata bahwa manusia berasal dari dunia-sini dan bukan roh dunia-sana yang terperangkap dalam daging.

Humanities : Basis Antropologis[6]
Ada tiga prinsip dasar yakni humanities, pluralis dan keadilan dalam menciptakan peradaban yang maju seperti dalam konsep islam ajarkan. Humanites yang kiata maksudkan pada pembahasan kali ini adalh humanities sebagai prinsip antropologis (pencitraan hakikat manusia) bukan dipahami dalam konteks proyek pencerahan barat -renisance-. Prinsip ini niscaya sebab membangun kebudayaan dan peradaban tanpa menawab pertanyaan tentang hakikat manusia adalah seorang tukang kebun, yang mungkin ahli memotong, manyiangi serta menanam tanaman, tetapi tidak memahami buah-buahan macam apakah yang dibutuhkan dan diskai masyarakat.

Dalam prinsip ini, manusia dipahami sebagai makhluk Allah (teoreformise), realitas dialektik, dan merupakan tujuan pada didinya sendiri. manusia adalah makhluk Allah yang diciptakan dari dua “unsure simbolik” (tanah dan ruh Allah). Tanah (hamaim masnun, turab, tin) adalah symbol kerendahan, stagnasi dan pasivitas mutlak. Sedangkan ruh Allah adalah simbolaisasi dari eraan tanpa henti kea rah kesempurnaan dan kemuliaan yang tidak terbatas. Oleh karena itu mansuia disebut sebagai realitas dialektik, yakni kenyataan yang selalu mengalami pergulatan internal untuk terus berjuang menuju unsure ruh Allah (lahut) dan meninggalkan tanah (masut). Keadaan mansuia yang selalu bergerak antara dua  infinitium (tanah dan ruh Allah) itu menjadikan manusia sebagai fenomena dialektis. Meminjam istilah Brahmanisme, manusia adalah jalan, pejalan dan perjalanan. Ia harus melakukan hijrah (migrasi) tanpa henti drai unsure tanah liat dirinya kepada unsure ketuhanan dirinya. Keadaan becoming mansuia, yang merupakan hijrah abadinya enuju Allah, terkait dengan ayat Al Qur’an surat Al baqaroh ayat 156 :

Menurut Shariati, dalam konsep ayat tersebut di atas, “kembali kepada Allah” bukan bermaksud “ke dalam” Allah. Ayat ini menyatakan tentang orientasi manusia kea rah kesempurnaan tak berhingga. Pendeknya, perjalanan hidup mansuaia adalah proses menjadikan dirinya sebagai insan (manusia sejati), bukan hanya basyar (makhluk yang secara biologis berbeda dengan hewan). “hanya orang-orang yang mampu membuat dirinya sebagai manusia saja yang akan dibangkitkan dalam rupa manusia” tutur Imam Khomaeni.

Potensi Ruh Allah membuat manusia memiliki potensi “ketidak terbatasan” yang terejawantahkan dalam daya nalar (akal) dan kebebasan. Akal bukan suatu perngkat organic-biologis, namun “cakrawala” akal tidak terbatas. Ia mampu menembus segenap batasan kognitif untuk menjelajah horizon berfikir manusia guna membongkar dan melampaui segala pengetahuan yang telah ada.

Sedangkan kebebasan merupakan rasio alamiah yang melekat pada manusia. “manusia telah lahir dalam kebebasan, tetapi dimana-mana terbelenggulah ia” demikian tutur Jean-Jasques Rousseau. Pada dasarnya, manusia tidak memiliki kebebasan sebab bila demikian seolah-olah kebebasan adalah sesuatu (benda) yang objektif, eksternal dan di luar manusia. Padahal mansuia identik dengan kebebasan. Kebebasan merupakan fakta eksistensial (keberadaan) manusia itu sendiri. lalu pertanyaan yang muncul adalah bagaimana embuktikan bahwa manusia itu bebas?

Momen kebebasan yang paling benderang adalah momen pilihan (the choice). Kehidupan manusia terdiri dar pilihan-pilihan. Sejak bangun tidur kita disajikan pilihan mandi atau tidak, sikat gigi atau tidak, saran atau tidak, berangkat kerja atau tidak, dan seterusnya. Jadi segenap hidup mansuia selalu ihabiskan dengan memilih. Bahkan kehidupan mansuia itu sendiri adalah seuah pilihan. Oleh sebab itu, semua individu mengalami kebebasan. Namun, tidak tiap individu mengakui kebebasan dirinya dan kebebasan orang lain sebagai keniscayaan dari keberadaan manusia. Ketakutan untuk mengakui kebebasan diri disebabkan konsekuensi-logis dari kebebesan diri, yaitu tanggungjawab. Bila seseorang mengakui kebebasan dirinya, maka ia bertanggungjawab atas semua perilakunya.

Selanjutnya, yang paling pentinga untuk perlu kita ketahui adalah bahwa untuk memuliakan mansuia, tidak tanggung-tanggung Allah memerintahan para malaikat untuk sujud kepada Adam, “inilah humanities sejati (the true meaning of humanities)”.dengan keluhuran posisi manusia tersebut, maka manusia tidak boleh pernah diposisikan sebagai “sarana”, namun tujuan pada dirinya sendiri. dalam etikapun kita mengenal imperative katagoris yang menyatakan bahwa, “bertindaklah sedemikian rupa sehingga engkau selalu memperlakukan umat mansuia entah di dalam pribadimu atau di dalam pribadi orang lain skaligus sebagai tujuan pada diriny sendiri, bukan hanya sebagai sarana.”

Konsekuensi logis dari pandangan ini adalah bahawa seluruh instrume sosial, politik, ekonomi dan budaya dalam peradaban mansuia ditujukan untuk mengangkat martabata manusia dan kemanusiaan. Peradaban mansuai adalah wahana perealisasian diri amnsuia, sarana penyempurnaan fitrah, sekaligus alat untuk memuliakan manusia.


[1] Lih. Heidegger, Martin, “Letter on Humanism”, dalam:  Martin Heidgger Basics Writtings, Routledge & Kegan Paul, London, 1978, h. 201.
[2] Lih. Gőssmann, Wilhelm, Deutsche Kulturgeschichte im Grundriss, Max Hueber Verlag, Ismaning, 1978, h. 52.
[3] Lih. Bitterli, Urs, Die ‘Wilden’ und die ‘Zivilisierten’, C.H. Beck, Műnchen. 1991, h. 212
[4] Lih. Ibid., h. 267
[5] Lih. Ibid., h.213
[6] Humaisme, Pluralisme dan Keadilan ; Mohammad Subhi-Ibrahim dalam Bayang Bayang Fanatisme : esai-Esai untuk mengenang Nurkholis Madjid. Halaman 347.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Materi Sejarah Indonesia Kelas X || Konsep Dasar Sejarah : Berfikir Kronologis, Diakronik dan Sinkronik

Polusi - Materi IPA Kelas XII SMK

UTS Sosiologi Kelas XI-XII dan PTS Sosiologi Kelas X