Limbah : Materi IPA Kelas XI SMK
A. Pengertian limbah
Berdasarkan
PPNo. 18/1999 Jo.PP 85/1999 Limbah didefinisikan sebagai sisa /
buangan dari suatu usaha dan atau kegiatan manusia.
Hampir
semua kegiatan manusia akan menghasilkan limbah. Limbah tersebut sering kali
dibuang ke lingkungan, sementara jumlah limbah yang dihasilkan terus meningkat
seiring dengan pertambahan penduduk dan kemajuan teknologi serta perekonomian.
Ketika mencapai jumlah atau konsentrasi tertentu,limbah yang dibuang
kelingkungan dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
B. Pengertian Baku Mutu Lingkungan
UU RI
No. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungn hidup mendefinisikan Baku
Mutu Lingkungan sebagai ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat,
energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar
yang ditenggang keberadaanya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur
lingkungan hidup.
Dengan
kata lain,baku mutu lingkungan adalah ambang batas/batas maksimum suatu zat
atau komponen yang diperbolehkan berada dilingkungan agar tidak menimbulkan
dampak negatif.
Tabel
1.1 Baku Mutu beberapa jenis limbah anorganik dalam air yang diperuntukan
sebagai air minum.
|
No.
|
Jenis Limbah
|
Satuan
|
Kadar maksimum yang
diperbolehkan
|
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10
|
Air
raksa
Arsenik
Boron
Kadmium
Tembaga
Sianida
Fluorida
Timah
Nikel
Nitrat
|
mg/liter
mg/liter
mg/liter
mg/liter
mg/liter
mg/liter
mg/liter
mg/liter
mg/liter
mg/liter
|
0,001
0,01
0,3
0,003
2
0,07
1,5
0,01
0,02
50
|
C. Pengelompokan Limbah
1. Pengelompokan
berdasarkan jenis senyawa
a. Limbah Organik
Limbah
organik merupakan limbah yang memiliki unsur hidrokarbon (hidrogen dan
karbon) yang mudah diuraikan oleh mikroorganisme.
Contoh:
Jasad Makhluk hidup, sisa makanan, kertas, kotoran hewan.
Limbah
organik yang mudah membusuk dapat dimanfaatkan kembali dengan cara dijadikan
kompos. Kompos dapat dimanfatkan sebagai pupuk/penyubur tanaman. Pembuatan
kompos dari limbah organik dapat menjadi salah satu solusi untuk menangani
limbah organik.
b. Limbah Anorganik
Limbah
anorganik merupakan limbah yang tidak memiliki unsur hidrokarbon (hidrogen
dan karbon) dan sulit diuraikan oleh mikroorganisme.
Contoh:
plastik, karet, besi, kaleng bekas, pecahan kaca.
Limbah
anorganik tidak dapat dibiarkan begitu saja karena sulit diuraikan secara alami
oleh mikroorganisme, untuk itu limbah anorganik dapat didaur ulang menjadi
produk-produk yang dapat digunakan kembali oleh manusia, seperti kaleng
almunium didaur ulang menjadi kaleng almunium kembali atau kertas bekas
didaur ulang menjadi kertas siap pakai lagi. Salah satu cara agar pemanfaatan
limbah dapat dilakukan dengan efektif dan efisien adalah dengan memilah limbah
tersebut saat dibuang.
2. Pengelompokan berdasarkan
wujud
a. Limbah Berwujud Cair
Limbah
cair adalah segala jenis limbah yang berwujud cairan, berupa air beserta
bahan-bahan buangan lain yang tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam
air.
Limbah
cair dapat diklasifikasikan dalam 4 kelompok, yaitu:
1) Limbah cair domestik (domestic
wastewater), yaitu limbah cair hasil buangan darri perumahan (rumah
tangga), bangunan, perdagangan, perkantoran, dan sarana jenis. Contoh : Air
detergen sisa cucian, air sabun, dan air tinja.
2) Limbah cair industri (Industrial
wastewater), yaitu limbah cair hasil buangan industri. Contoh: air
sisa cucian daging, buah, atau sayur dari industri pengolahan makanan dan dari
sisa pewarnaan kain/bahan dari industri tekstil.
3) Rembesan dan
luapan (infiltration and inflow), yaitu limbah cair yang berasal
dari berbagai sumber yang memasukisaluran pembuangan limbah cair melalui
rembesan kedalam tanah atau melalui luapan dari permukan.
Contoh: halaman, Air
buangan dri talng atap, pendingin ruangan (AC), halaman, bangunan perdagangan
industri, serta pertanian atau perkebunan.
4) Air Hujan (storm
water), yaitu
limbah cair yang berasal dari aliran air hujan diatas permukaan tanah. Aliran
air hujan dipermukaan tanah dapat melewati dan membawa partikel-partikel
buangan padat atau cair sehingga dapat disebut limbah cair.
b. Limbah Berwujud Padat
Limbah
padat merupakan salah satu limbah yang paling banyak terdapat dilingkungan
Biasanya limbah padat disebut sampah.
Limbah
padat di klasifikasikan menjadi 6 kelompok :
1) Sampah organik mudah
busuk (garbage), yaitu limbah padat semi basah, berupa bahan-bahan organik
yang mudah membusuk atau terurai mikroorganisme.
Contoh :
sisa dapur, sisa makanan, sampah sayuran, kulit buah-buahan.
2) Sampah anorganik dn
organik tak membusuk (Rubbish), yaitu limbah padat anorganik atau organik
cukup kering yang sulit terurai oleh mikroorganisme, sehingga sulit membusuk.
Contoh: Selulosa,
kertas, plastik, kaca, logam.
3) Sampah Abu
(ashes), yaitu limbah padat yang berupa abu, biasanya hasil pembakaran.
Sampah ini mudah terbawa angin karena ringan dan tidak mudah membusuk.
4) Sampah bangkai
binatang (dead animal), yaitu semua limbah yang berupa bangkai binatang,
seperti tikus, ikan dan binatang ternak yang mati.
5) Sampah sapuan (street
sweeping), yaitu limbah padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai
sampah yang tersebar di jalanan, sperti dedaunan, kertas dan plastik.
6) Sampah Industri
(Industrial waste), yaitu semua limbah padat yang bersal dari buangan
industri. Komposisi sampah ini tergantung dari jenis industrinya.
c. Limbah Berwujud Gas
Limbah gas biasanya dibuang keudara. Di udara, terkandung
unsur-unsur kimia seperti O2,N2,NO2,Co2,H2, dan lain-lain. Penambahan gas keudara yang melampaui
kandungan udara alami akan menurunkan kualitas udara.
Tabel
1.3 Beberapa macam limbah gas yang umumnya ada diudara
|
No.
|
Jenis
|
Keterangan
|
|
1.
|
Karbon
monoksida(CO)
|
Gas
tidak berwarna, tidak berbau
|
|
2.
|
Karbon
dioksida (CO2)
|
Gas
tidak berwarna, tidak berbau
|
|
3.
|
Nitrogen
Oksida (NOx)
|
Gas
berwarna dan berbau
|
|
4.
|
Sulfur
Oksida (SOx)
|
Gas
tidak berwarna dan berbau tajam
|
|
5.
|
Asam
klorida (HCl)
|
Berupa
uap
|
|
6.
|
Amonia
(NH3)
|
Gas
tidak berwarna, berbau
|
|
7.
|
Metan
(CH4)
|
Gas
berbau
|
|
8.
|
Hidrogen
fluorida (HF)
|
Gas
tidak berwarna
|
|
9.
|
Nitrogen
Sulida (NS)
|
Gas
berbau
|
|
10.
|
Klorin
(Cl2)
|
Gas
berbau
|
Limbah gas yang dibuang keudara biasanya mengandung
partikel-partikel bahan padatan atau cairan yang berukuran sangat kecil dan
ringan sehingga tersuspensi dengan gas-gas tersebut. Bahan padatan dan cairan
tersebut disebut sebagai materi partikulat.
d. Limbah Suara
Yaitu,
Limbah yang berupa gelombang bunyi yang merambat diudara. Limbah suara dapat
dihasilkan dari mesin kendaraan, mesin-mesin pabrik, peralatan elektronikdan
sumber-sumber yang lainnya.
3. Pengelompokan
berdasarkan sumber
a. Limbah Domestik
Adalah
limbah yang berasal dari kegiatan pemukiman penduduk (rumah tangga) dan
kegiatan usaha seperti pasar, restoran, dan gedung perkantoran.
Contoh
: sisa makanan, kertas, kaleng, plastik, air sabun, detergen, tinja.
b. Limbah Industri
Adalah
limbah buangan hasil industri,jenis limbah yang di haasilkan tergantung pada
jenis industri.
Contoh:
Limbah organik cair atau padat akan banyak dihasilkan oleh industri pengolahan
makanan, sedangkan limbah anorganik seperti logam berat dihasilkan oleh
industri tekstil, Industri yang melakukan proses pembakaran menghasilkan limbah
gas.
c. Limbah Pertanian
Adalah
limbah yang beraasal dari limbah pertanian, limbah ini biasanya berupa
senyawa-senyawa anorganik dari bahan kimia yang digunakan untuk kegiatan
pertanian.
Contoh:
Pupuk, pestisida, sisa-sisa tumbuhan.
d. Limbah Pertambangan
Adalah
limbah yang berasal dari kegi kegiatan pertambangan. Kandungan limbah ini
terutama berupa material tambang.
Contoh:
Logam atau batuan.
4. Limbah Bahan Berbahaya
dan Beracun (B3)
Menurut
PP RI No. 18/1999 tentang pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun adalah
sisa suatu kegiatan yang mengandung bahan berrbahaya dan beracun, yang karena
sifat dan atau konsentrasinya, baik secara langsung maupun tak langsung
merusak lingkungan hidup, kesehatan maupun manusia.
Limbah B3 dapat diklasifikasikan sebagai zat bahan yang mengandung satu atau
lebih senyawa:
v Mudah meledak (explosive)
v Pengoksidasi (oxidizing)
v Amat sangat mudah terbakar (extremely flammable)
v Sangat mudah terbakar (highly flammable)
v Mudah terbakar (flammable)
v Amat sangat beracun (extremely toxic)
v Sangat beracun (highly toxic)
v Beracun (moderately toxic)
v Berbahaya (harmful)
v Korosif (corrosive)
v Bersifat mengiritasi (irritant)
v Berbahaya bagi lingkungan (dangerous to the
environment)
v Karsinogenik/dapat menyebabkan kanker (carcinogenic)
v Teratogenik/dapat menyebabkan kecacatan janin (teratogenic)
v Mutagenik/dapat menyebabkan mutasi (mutagenic)
Zat atau bahan tersebut diatas diklasifikasikan
sebagai limbah B3 karena memenuhi satau atau lebih karakteristik limbah B3
berikut:
v Limbah mudah meledak, yaitu limbah yang pada suhu dan
tekanan standar (250 C, 760 mmHg)
dapat meledak dan atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan
tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya.
v Limbah mudah terbakar, yaitu limbah yang mempunyai
salah atu sifat berikut:
a. Limbah berupa cairan yang mengandung alkohol yang
mengandung alkohol kurang dari 24% volume dan atau pada titik nyala tidak lebih
dari 400C (1400F) akan menyala apabila terjadi kontak dengan api,
percikan api, atau sumber nyala lain pada tekanan udara 760 mmHg.
b. Limbah bukan berupa cairan, yang pada temperatur dan
tekanan standar (250C, 760mmHg) dapat
mudah menyebabkan kebakaran melalui gesekan, penyerapan uap air, atau perubahan
kimia secara spontan dan apabila terbakar dapat menyebabkan kebakaran yang terus
menerus.
c. Merupakan limbah yang bertekanan yang mudah terbakar.
d. Merupakan limbah pengoksidasi.
v Limbah yang bersifat reaktif, yaitu limbah yang
mempunyai salah satu sifat berikut:
a. Limbah yang pada keadaan normal tidak stabil dan dapat
menyebabkan perubahan tanpa peledakan.
b. Limbah yang dapat bereaksi hebat dengan air.
c. Limbah yang apabila bercsmpur dengan air berpotensi
menimbulkan ledakan, menghasilkan gas, uap, atau asap beracun dalam jumlah yang
membahayakan bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
d. Merupakan limbah sianida, sulfida, atau amonia yang
pada kondisi pH antara 2 dan 12,5 dapat menghasilkan gas, uap atau asap beracun
dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
e. Limbah yang mudah meledak atau bereaksi pada suhu dan
tekanan standar (250C, 760mmHg).
f. Limbah yang menyebabkan kebakaran karena
melepas atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil
dalam suhu tinggi.
v Limbah beracun, yaitu limbah yang mengandung pencemar
yang bersifat racun bagi manusia atau lingkungan yang dapat menyebabkan
kematian atau sakit yang serius apabila masuk kedalam tubuh melalui pernapasan,
kulit atau mulut.
v Limbah yang menyebabkan infeksi, yaitu limbah
kedokteran, limbah dari laboratorium atau limbah lainnya yang terinfeksi kuman
penyakit yang dapat menular.
v Limbah bersifat korosif, yaitu limbah yang mempunyai
salah satu sifat berikut:
a. Menyebabkan iritasi (terbakar) pada kulit.
b. Menyebabkan proses pengkaratan pada lempeng baja .
c. Mempunyai pH sama atau kurang dari 2 untuk limbah
bersifat asam dan sama atau lebih besar dari 12,5 untuk bersifat basa.
Berbagai
produk yang dapat menjadi limbah B3, yaitu:
v Produk Automotif, contoh: bahan bakar, oli kendaraan, aki,
dan pembersih kendaraan.
v Produk untuk pemeliharaan rumah, contoh: cat,
pewarna, pengencer cat.
v Pestisida, contoh: insektisida, racun tikus dan kamper.
v Pembersih rumah, contoh: pembersih lantai, pemutih, pengkilap oven
v Produk lainnya, contoh: baterai, kosmetik, dan pemoles sepatu.
Komentar
Posting Komentar